4. Memperluas Akses Keuangan kepada Masyarakat
Kebijakan ini khususnya akan menyasar UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024. Adapun langkahnya akan menggunakan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memaparkan, program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR, dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan National Bangga Buatan Indonesia termasuk dalam program ini. Di Pasar Modal, pihaknya juga akan terus mengembangkan pembiayaan UMKM melalui security crowd funding.
5. Memperkuat Kebijakan Transformasi Digital di Sektor Jasa Keuangan
Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat. Termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.
Sebagai informasi, pada pertemuan ini Presiden RI Joko Widodo juga meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai OJK. Diketahui, program ini merupakan dukungan OJK terhadap Pemerintah yang menjadi Presidensi G20 DI 2022 serta komitmen terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai sebagai sektor ekonomi baru.
(ncm/ega)