BPJS Ketenagakerjaan Jamin Keamanan Dana Peserta

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 10 Feb 2022 16:50 WIB
Foto: BP Jamsostek (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berkomitmen untuk menjamin keamanan dana peserta.

BP Jamsostek juga mengklaim telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good governance) dalam pengelolaan dana pekerja, termasuk memiliki sistem pengendalian yang efektif untuk mencegah terjadinya fraud atau kecurangan.

Pps. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Dian Agung Senoaji mengatakan, upaya BP Jamsostek itu terbukti saat berhasil mengagalkan sejumlah upaya pembobolan dana peserta.

Terakhir, BP Jamsostek melaporkan kasus pemalsuan dokumen kematian sejumlah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian," kata Dian dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Kasus itu bermula saat tersangka berinisial RE, yang merupakan pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, mendaftarkan dokumen warga sebagai peserta BP Jamsostek tanpa sepengetahuan pemilik dokumen.

RE kemudian membuat surat kematian palsu serta surat pengantar palsu dari Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Jeneponto, juga surat ahli waris palsu, dan mengajukan pembayaran jaminan kematian. Namun pihak BP Jamsostek curiga dan melaporkannya ke polisi. Diketahui juga bahwa pegawai dimaksud masih dalam keadaan hidup.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork