Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Siapkan Dokumen-dokumen Ini

ig - detikFinance
Rabu, 23 Feb 2022 19:30 WIB
Cara Pindah Faskes BPJS/Foto: Luthfy Syahban
Jakarta -

Faskes BPJS Kesehatan umumnya dipilih oleh peserta saat pertama kali mengajukan pendaftaran. Jadi biasanya pihak BPJS akan meminta peserta untuk memilih faskes yang lokasinya paling dekat dengan domisili tempat peserta tinggal. Bagaimana kalau mau tahu cara pindah faskes BPJS Kesehatan?

Tentu tujuan utamanya agar peserta dapat dengan mudah menjangkau faskes saat akan berobat. Sebab, saat sakit dan perlu untuk berobat menggunakan kartu BPJS, peserta harus mengunjungi faskes tingkat 1 yang sudah dipilih terlebih dahulu.

Jadi peserta tidak bisa secara tiba-tiba datang ke rumah sakit untuk berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan, terkecuali dengan kondisi-kondisi tertentu. Namun pada dasarnya peserta baru bisa berobat ke rumah sakit kalau mendapatkan surat pengantar dari faskes.

Adapun faskes BPJS Kesehatan itu meliputi klinik, Puskesmas atau dokter pribadi yang memang sudah bekerja sama dengan pihak BPJS.

Namun ada kalanya di mana peserta perlu untuk mengubah tempat faskes rujukannya. Hal ini bisa saja dikarenakan peserta pindah domisili atau tempat tinggal.

Lantas bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan? Melansir dari finansialku, berikut beberapa cara yang dapat digunakan:

1. Aplikasi Mobile JKN

Setelah download Aplikasi Mobile JKN di Google Play atau App Store, peserta dapat mebuka aplikasi, lalu klik menu Ubah Data Peserta. Peserta hanya perlu masukkan data perubahan Faskes tingkat pertama dengan benar.

2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Peserta hanya perlu menghubungi Care Center BPJS Kesehatan lalu menyampaikan maksud perubahan Faskes tingkat pertama.

Petugas akan mencatat keterangan yang peserta sampaikan yang diperlukan untuk perubahan faskes tersebut. Care Center ini buka 24 jam setiap harinya.

3 Mobile Customer Service (MCS)

MCS adalah penyediaan mobil layanan BPJS Kesehatan di daerah-daerah yang jauh dari lokasi kantor cabang/kantor kabupaten/kota. Ini salah satu cara pindah faskes BPJS Kesehatan.

Peserta dapat mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Barulah kemudian peserta bisa sampaikan kepada petugas MPS mengenai maksud perubahan faskes tingkat pertama.

4. Mall Pelayanan Publik

Saat ini terdapat beberapa kota yang telah menyediakan Mall Pelayanan Publik seperti DKI Jakarta, Bekasi, Batam, Surabaya, Banyuwangi dan Denpasar.

Peserta dapat mengunjungi Mall Pelayanan Publik, mengisi FDIP dan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

5. Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

BPJS Kesehatan memiliki 127 Kantor Cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota yang dapat melayani peserta JKN-KIS di seluruh wilayah di Indonesia.

Anda tinggal mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten Kota, mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data dan cetak kartu, mengisi FDIP dan menunggu antrean.

Lalu dokumen apa saja yang dibutuhkan?

Apabila peserta melakukan pengajuan perubahan faskes tingkat pertama secara online, peserta hanya perlu menyiapkan data nomor kartu BPJS, data KTP, dan alamat email.

Sedangkan bila peserta melakukan pengajuan perubahan faskes tingkat pertama secara offline, peserta perlu membawa dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu peserta BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja.

Demikian adalah cara pindah faskes BPJS Kesehatan.



Simak Video "Video: BPJS Kesehatan Catat Iuran Warga RI Tahun 2024 Capai Rp 165 Triliun"

(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork