Dia menjelaskan apabila nasabah mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM maupun rekening.
Country Manager Indonesia Palo Alto Network Adi Rusli mengungkapkan untuk mencegah beraksinya fraudster dalam penggunaan layanan elektronik di perbankan dibutuhkan kerja sama dari bank dan dari nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah misalnya, harus rutin mengganti nomor PIN demi keamanan. Kemudian jika dibutuhkan password jangan membuat dengan frasa yang mudah.
"Usahakan yang terdiri dari kombinasi huruf, angka dan simbol. Lalu rutin ganti nomor PIN," jelas dia.
Kemudian jangan pernah memberikan nomor CVV atau OTP yang masuk ke handphone kepada orang lain. "Orang bank tidak akan pernah meminta kode apapun kepada nasabahnya. Jadi harus waspada dan berhati-hati," ujarnya.
(kil/hns)