Apa Itu Kliring? Simak Penjelasan Berikut Ini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 11 Apr 2022 19:30 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Anggi Dharma Prasetya
Jakarta -

Bagi sebagian orang, istilah kliring mungkin masih terdengar cukup asing. Lantas, Namun, apakah sih yang dimaksud dengan kliring itu? Apa saja jenis dan manfaatnya? Berikut ulasannya.

Apa Itu Kliring?

Melansir dari situs KamusKeuangan Tokopedia, istilah kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG) merujuk pada metode pemindahan (transfer) uang dari satu rekening ke rekening lainnya. Metode pengiriman dengan kliring biasanya digunakan untuk utang-piutang dalam bentuk surat dagang, surat berharga jangka pendek, dan obligasi.

Kliring sendiri merupakan satu dari 3 (tiga) metode transfer uang yang dapat dipilih oleh setiap nasabah yang hendak memindahkan uangnya ke rekening lain, baik itu ke rekening pribadi maupun rekening orang lain. Dua metode transfer uang lainnya meliputi Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Real Time Online.

Ketiga metode transfer uang tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, hanya saja masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, utamanya dari segi durasi pemindahan uang. Namun, hal ini bergantung pada kebutuhan si pemilik rekening.

Pada metode kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG), dana yang ditransfer oleh satu rekening tidak bisa diterima saat itu juga oleh rekening tujuan transfer, melainkan sekitar 2-3 hari kemudian (terhitung hari kerja). Hal ini karena pihak bank akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap jumlah uang yang dikirimkan, pun kecukupan saldo dari rekening pengirim.

Kendati cukup menyita waktu, ada keuntungan yang bisa didapat dari metode kliring atau LLG ini, yaitu biaya transfer yang lebih murah ketimbang metode-metode transfer lainnya. Transfer menggunakan metode kliring umumnya memakan biaya transfer sekitar Rp5.000 - Rp15.000 untuk sekali transfer.

Namun seperti yang sudah dijelaskan, kliring membutuhkan waktu 2 - 3 hari untuk sampai uang masuk ke rekening tujuan. Durasi ini bisa saja menjadi lebih lama jika Anda mentransfer uang pada hari Jumat, karena artinya uang baru bisa masuk sekitar hari Selasa (Ingat, Sabtu-Minggu bukan merupakan hari kerja).

Oleh sebab itu, metode transfer uang kliring tidak disarankan untuk nasabah yang sedang melakukan transaksi cepat.

Jenis-Jenis Kliring

1. Kliring Umum
Biasanya digunakan dalam perhitungan warkat perbankan, dan baik secara pengaturan sistem maupun proses pelaksanaannya diawasi langsung oleh Bank Indonesia sebagai pihak yang berwenang.

2. Kliring Lokal
Merupakan alat perhitungan warkat yang juga dilakukan antar bank, namun ketentuannya diatur oleh daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.

3. Kliring Antar Cabang
Kliring ini juga digunakan sebagai perhitungan warkat pada bank yang umumnya berada di suatu daerah tertentu, yaitu dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang.

Manfaat Kliring

- Meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran nasional.
- Mempercepat layanan transfer dana sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Memberikan akomodasi yang lebih luas kepada pengguna untuk dapat melakukan transaksi dengan jumlah yang besar, baik itu secara individu ataupun perusahaan.

Sistem Kliring Berdasarkan Penyelenggaraannya

Berdasarkan proses penyelenggaraannya, kliring terbagi ke dalam beberapa sistem berikut ini:

1. Sistem Manual: proses pelaksanaan kliringnya seperti pembuatan membuat bilyet saldo kliring atau dalam pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh tiap peserta.

2. Sistem Semi Otomasi: termasuk ke dalam sistem penyelenggaraan jenis kliring lokal. Untuk pembuatan bilyet saldo kliring dan perhitungan kliringkan dilakukan secara otomasi. Sementara untuk pemilihan warkatnya tetap dilakukan oleh setiap peserta secara manual.

3. Sistem Otomasi: merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan kliring lokal dan baik pelaksanaan perhitungan, pembuatan saldo bilyet kliring, maupun pemilihan warkat dilakukan secara otomasi oleh pihak penyelenggara.

4. Sistem Kliring Elektronik: juga merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan kliring lokal. Namun, perhitungan dan pembuatan saldo bilyet kliringnya dilakukan berdasarkan data keuangan elektronik. Sedangkan untuk penyampaian warkatnya sendiri dilakukan oleh peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan ke peserta yang menerima warkat.

Demikian informasi seputar kliring. Semoga kamu jadi lebih paham ya!




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork