PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) yang sempat tersangkut permasalahan gagal bayar kini mulai mencicil kewajiban pembayaran kepada para pemegang polis. Pembayaran sudah dimulai sejak awal April 2022 ini.
"Kami juga telah melakukan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis berdasarkan skala prioritas dan pembayaran tersebut telah dilakukan sejak awal bulan April 2022," kata Direktur Operasi WanaArthaLife Adi Yulistanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Dia menjelaskan hal itu merupakan program pembayaran darurat kepada pemegang polis berdasarkan skala prioritas. Maksudnya, pembayaran diprioritaskan kepada pemegang polis dengan mengutamakan kemanusiaan.
"Sementara ini skala prioritas utama yang kita prioritaskan itu adalah terkait dengan kemanusiaan, jadi misalnya ada kematian, kemudian ada kecelakaan atau sakit. Itu yang menjadi prioritas di mana direksi telah membuat suatu keputusan, membuat suatu kriteria-kriteria yang bisa diterima itu terutama karena kemalangan tadi," paparnya.
Dijelaskan Adi, jumlah pemegang polis yang sudah mengajukan klaim ada 9 orang dengan nilai sebesar Rp 175 juta.
Selanjutnya, upaya pembayaran akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.
"Harapan kami tentu saja para pemegang polis yang memang memiliki atau bisa memenuhi kriteria tersebut dengan syarat-syarat yang ditentukan juga dapat mengajukan ke perusahaan dengan tetap memerhatikan tentunya kondisi keuangan perusahaan," tambahnya.
Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
(toy/das)