Melalui Deklarasi tersebut, para Pemimpin G20 menyepakati untuk membentuk Gugus Tugas Gabungan Keuangan dan Kesehatan (Joint Finance and Health Task Force/JFHTF) yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia, dan menugaskannya untuk mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru untuk PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.
Setelah pembahasan yang ekstensif dan komprehensif oleh Gugus Tugas, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para Menteri telah menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia.
FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang telah diberikan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan keahlian teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan FIF
Tujuan FIF adalah menyediakan pembiayaan untuk mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan PPR pandemi untuk memperkuat kapasitas negara (domestik) di berbagai bidang seperti pengawasan penyakit, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, komunikasi dan manajemen darurat, dan keterlibatan masyarakat.
FIF ini juga dapat membantu mengatasi kesenjangan dalam memperkuat kapasitas regional dan global, misalnya, dengan mendukung berbagi data, harmonisasi peraturan, dan kapasitas untuk pengembangan yang terkoordinasi, pengadaan, distribusi dan penyebaran tindakan pencegahan serta pasokan medis penting.
Komitmen kontribusi sejumlah lebih dari US$ 1 Miliar telah diamankan untuk FIF ini, di mana jumlah tersebut sudah termasuk kontribusi sebesar USD 50 Juta dari Indonesia. Komitmen kontribusi lainnya berasal dari Amerika Serikat, Komisi Uni Eropa, Jerman, Indonesia, Singapura serta Inggris, dan juga donasi dari lembaga filantropis, Wellcome Trust dan The Bill and Melinda Gates Foundation.
(ara/ara)