OJK Sebut Rp 294 T Dana Debitur Perbankan Masuk Kategori Hijau

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 24 Agu 2022 17:13 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/PKpix
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan 10 debitur besar dari Bank Buku III dan IV. Berdasarkan laporan per Juni 2022, ada 100 debitur dengan total Rp 1.065 triliun yang masuk taksonomi hijau.

Pengawas Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan Uli Agustina mengatakan, dari jumlah tersebut sekitar Rp 294 triliun sudah masuk kategori hijau. Laporan ini merupakan pilot project yang diterapkan OJK dalam rangka mengecek portfolio keuangan hijau perbankan.

"Suatu hal yang bagus dari laporan tersebut, ternyata 20%-30% sudah masuk kategori hijau. Ini masih taksonomi hijau 1.0 atau tahapan pertama. Tahapan ke depan dengan adanya berbagai masukan dari pelaku usaha dan debitur, OJK akan kembangkan secara berkelanjutan sehingga bisa menyasar sektor yang lebih banyak lagi," kata Uli dalam keterangan, Rabu (24/8/2022).

Uli menambahkan, OJK akan melanjutkan pilot project ini dan menambah debitur dari 100 menjadi 340 debitur pada 2023. Selain itu, OJK juga mengembangkan sistem pelaporan online yaitu apolo. Sistem ini adalah pengumpulan informasi yang dilakukan OJK untuk mempermudah pengawasan.

"Pembiayaan proyek hijau memerlukan modal besar dan juga pengembalian yang lama sehingga perbankan kadang sangat memikirkan risiko dan juga mitigasi risiko. Karena perbankan itu kan Lembaga intermediary dengan dana dari masyarakat sehingga selalu mempertimbangkan risiko," sambungnya.

Bank DBS memberikan perhatian lebih untuk isu keberlanjutan. Chief Sustainability Officer DBS Group, Helge Muenkel mengatakan, Bank DBS akan mem-publish laporannya ke publik tentang upaya mencapai komitmen emisi nol pada 2050.

"DBS tidak hanya fokus pada perubahan iklim tapi juga ke hal lain terkait sustainability. Kami melakukan kolaborasi dengan klien contohnya memberitahu klien bahwa bisnisnya belum menerapkan net zero. Kami juga mengupayakan agar klien kami ikut menerapkan praktik yang sustainable," kata Helge.

Helge mengatakan, DBS telah mengembangkan pendekatan komprehensif untuk berkelanjutan di tiga pilar. Pilar pertama yakni pendekatan perbankan yang bertanggung jawab. DBS mendukung klien agar mereka bisa lebih mengutamakan ekonomi berkelanjutan dalam setiap proyeknya.

Pilar kedua adalah mengedepankan praktek bisnis yang bertanggung jawab. DBS bekerja sebagai organisasi ingin meliputi inklusi keragaman dan anti-diskriminasi.

Pilar ketiga yaitu memberikan dampak positif sebagai salah satu perbankan yang ada di dunia. DBS mendukung segala bentuk usaha yang berkaitan dengan sosial.

Helge menambahkan, DBS mengapresiasi target pemerintah Indonesia mencapai target emisi nol pada 2060. Namun, Indonesia masih belum berada di jalur yang tepat untuk bisa mencapai target tersebut.

Karena itu DBS menekankan empat elemen yang harus menjadi fokus pemerintah Indonesia. Pertama, kepastian kebijakan. Kata Helge, sektor industri menanti kebijakan pemerintah terkait pajak karbon dan lain-lain sehingga bisa langsung mengimplementasikan dan menyiapkan pendanaan

Kedua adalah pendanaan campuran atau blended finance. Menurut Helge, Menkeu Sri Mulyani mengatakan Indonesia perlu US$ 250 miliar dolar untuk mencapai target emisi nol. Karena itu, perlu blended finance untuk bisa meraih pendanaan yang dibutuhkan.

Ketiga adalah inovasi. Helge memberi contoh, DBS membuat platform digital yang memungkinkan petani kecil di Indonesia untuk mendapatkan karet.

Elemen terakhir adalah kolaborasi multisektor termasuk di pemerintahan. Menurut Helge, tidak cukup hanya dengan membuat mobil listrik tapi bisa dimulai dari pembuatan baterai mobil listrik. Karena itu, perlu pabrik nikel yang bisa menyediakan baterai mobil listrik. Selain itu, perlu mekanik yang paham dengan mobil listrik sehingga bisa memperbaiki apabila terjadi kerusakan.



Simak Video "Video: Power Bank Berasap di Pesawat Tujuan Belanda, Penumpang Panik!"

(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork