Ada dua Uang Rupiah Khusus yang sudah dicabut dan ditarik oleh Bank Indonesia (BI) dari peredaran. Bank sentral per 30 Agustus mencabut uang logam Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995.
Uang Pecahan Rp 850.000
Uang ini diterbitkan pada 1995. Jadi uang logam emas bergambar Presiden Soeharto ini diterbitkan dalam rangka peringatan HUT ke-50 RI.
Dalam uang itu terdapat gambar muka Lambang Negara Burung Garuda. Ada 50 bintang yang melingkari gambar utama dan di gambar belakang ada Presiden ke-2 RI Soeharto dengan logo DHN - 45 serta 50 bintang yang melingkari gambar utama.
Pada bagian samping ada 5 buah garis di empat tempat yang berbeda. Logo Perum Peruri, bagian samping teks 50 g, nomor seri terdiri dari 5 angka. Uang ini berbahan emas degan kadar 23 karat dan berat 50 gram.
Uang Pecahan Rp 300.000
Tak cuma uang pecahan Rp 850.000, BI juga menarik uang logam pecahan Rp 300.000. Uang ini juga diterbitkan dalam rangka peringatan HUT ke-50 RI. Gambar muka adalah Lambang Negara Burung Garuda.
Lalu ada 50 bintang melingkari gambar utama dengan tahun penerbitan 1995 dengan nominal Rp 300 ribu. Gambar belakang adalah Temu Wicara Bapak Soeharto yang merupakan Presiden ke-2 RI dengan masyarakat.
Ada untaian 50 butir padi melingkar dengan teks 50 tahun RI. Pada bagian samping ada 5 buah garis di empat tempat yang berbeda, logo Perum Peruri dengan teks 17 gram, nomor seri terdiri dari 5 angka.
Uang ini terbuat dari emas 23 karat dengan berat 17 gram. Diameter 25mm, ketebalan 1,85 mm. Karena sudah dicabut, maka uang ini tak lagi berlaku. Pemilik bisa menukarkan ke BI dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.
Simak juga Video: Ini Penampakan Uang Kertas Terbaru, Tokoh Pahlawan Masih Sama
(kil/ara)