Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan situs idebku yakni idebku.ojk.go.id. Situs itu bisa digunakan masyarakat dan perusahaan jasa keuangan untuk mengecek catatan kredit debitur di mana saja, kapan saja, menggunakan smartphone, laptop/komputer, serta tablet.
Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK, I B Aditya Jayaantara mengatakan masyarakat yang ingin mengecek catatan kreditnya bisa hanya melalui situs ini dan informasinya akan terintegrasi ke email pengguna.
"Jadi aplikasi ini sama seperti website OJK seperti Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sifatnya membantu membantu masyarakat memperoleh informasi dan mengajukan pertanyaan dan lain sebagainya," katanya dalam peluncuran idebku OJK, secara virtual, Selasa (8/11/2022).
Aditya juga mengatakan melalui situs ini, dapat mengurangi antrean untuk mengakses data catatan kredit debitur.
"SLIK kita dilayani melalui aplikasi kosumen ojk.go.id baik di kantor pusat atau daerah. Saya dapat laporan dari teman-teman daftar tunggunya cukup lama lima hari, jadi teman-teman berkolaborasi sesuai arahan untuk menyediakan infrastruktur idebku ini," ungkapnya.
Adapun perbedaan idebku dengan akses sebelumnya, masyarakat perorangan bisa mengecek sendiri catatan kreditnya. Hal ini tentu akan membantu kita ingin mengajukan cicilan suatu barang misalnya mobil, motor hingga rumah. Jadi bisa meminimalisir kemungkinan utang yang sedikit dan terlupakan.
Jenis informasi yang disediakan idebku diantaranya informasi debitur perorangan, debitur badan usaha, dan debitur yang meninggal dunia. OJK menyebutkan ada lebih dari 2.000 industri jasa keuangan yang sudah tercatat dapat memanfaatkan akses data debitur di idebku.
Rinciannya, 94 bank umum, 33 Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah. Kemudian ada 1.400 BPR, 167 BPRS, 152 financing perusahaan pembiayaan, 33 syariah, 18 perusahaan modal ventura, dan perusahaan efek 118.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(ada/dna)