PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) diterpa kabar tak sedap. Perusahaan anggota holding BUMN asuransi dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG) ini dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sebagai sebuah perusahaan, Jasindo punya riwayat yang panjang. Bahkan, perjalanan lahirnya Jasindo berawal dari masa sebelum kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari laman perusahaan, Jumat (11/11/2022), sejarah lahirnya Jasindo tak lepas dari keberadaan dua perusahaan asuransi umum asing yakni NV Assurantie Maatschappij de Nederlander yang merupakan perusahaan milik Belanda dan Bloom Vander yang merupakan perusahaan Inggris yang berkedudukan di Jakarta. Pada tahun 1845, kedua perusahaan ini dinasionalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan pada 17 Agustus 1945 sekaligus mengamanatkan pelaksanaan pemindahan kekuasaan dan kepemilikan Kerajaan Belanda kepada pemerintah Indonesia. Hal ini termasuk nasionalisasi kedua perusahaan tersebut dan mengubah nama keduanya menjadi PT Asuransi Bendasraya yang bergerak di bidang asuransi umum dalam rupiah dan PT Umum Internasional Underwriters (UIU) yang bergerak pada bidang asuransi umum dalam valuta asing.
Adapun kebijakan nasionalisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan payung hukum Undang-Undang Nomor 86 tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda yang berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.764/MK/IV/12/1972 tertanggal 9 Desember 1972, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan merger antara PT Asuransi Bendasraya dan PT Umum Internasional Underwriters (UIU) menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha asuransi umum. Pengesahan penggabungan tersebut selanjutnya dikukuhkan dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 1 tanggal 2 Juni 1973.
Kemudian dijelaskan, Jasindo merupakan perusahaan asuransi yang menerima pertanggungan asuransi baik langsung maupun tidak langsung, dengan kepemilikan 1 lembar saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan 424.999 lembar saham Seri B milik PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Bersambung ke halaman selanjutnya.