Pengabdi Cicilan Jangan Kaget! Bunga Kredit Bisa Makin Tinggi

Pengabdi Cicilan Jangan Kaget! Bunga Kredit Bisa Makin Tinggi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 19 Nov 2022 13:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Suku bunga acuan sudah keluar dari zona terendah dan akan mempengaruhi bunga kredit. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan bunga acuan 50 bps menjadi 5,25%.

Kenaikan bunga ini merupakan salah satu cara untuk meredam ekspektasi inflasi yang terlalu tinggi dan menjaga nilai tukar rupiah yang tertekan dolar AS.

Suku bunga ini sebelumnya bertahan selama 17 bulan berturut-turut di level 3,5%. Kemudian BI mengambil kebijakan untuk menaikkan bunga acuan pada Agustus 2022 lalu. Hingga November atau dalam empat bulan berarti BI telah menaikkan bunga acuan 175 bps atau 1,75%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan naiknya bunga acuan ini, maka bank akan segera menyesuaikan suku bunga simpanan. Jika bunga simpanan naik, maka hal ini akan mempengaruhi harga bunga kredit dan bisa semakin mahal.

Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengungkapkan dengan naiknya bunga acuan selama tiga bulan berturut-turut ini akan lebih cepat mengerek bunga simpanan dan bunga kredit.

ADVERTISEMENT

"Betul, mau tidak mau (bunga simpanan dan kredit akan naik," kata dia kepada detikcom, Jumat (18/11/2022).

Lani mengungkapkan perbankan memahami keputusan bank sentral dalam penentuan suku bunga. Memang banyak faktor yang mempengaruhi apakah dibutuhkan kenaikan lebih lanjut yang dikaji oleh BI untuk kepentingan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengungkapkan bank akan menyesuaikan suku bunga dana deposito.

"Bunga kredit yang berdasarkan Jibor (Jakarta Interbank Offered Rate) sudah naik. Yang lain nanti kita evaluasi," kata dia.

Jahja menyebutkan kenaikan bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate sudah sesuai. Hal ini demi menekan dampak naiknya bunga The Fed yang menyebabkan tekanan pada rupiah atas dolar AS.

"Sehingga rupiah juga harus disesuaikan, agar kurs bisa dikendalikan," jelas dia.

Berapa bunga kredit bank saat ini? Cek halaman berikutnya.

Bunga Bank Swasta

Dikutip dari data BI disebutkan transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga kredit baru masih terbatas. Naiknya bunga kredit baru terjadi pada semua jenis dan tertinggi pada kredit konsumsi seperti kredit multiguna dan penyesuaian suku bunga kredit modal kerja masih relatif rendah.

BI mencatat peningkatan suku bunga dasar kredit (SBDK) per September 2022 terjadi pada kelompok bank Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) dan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).

Pada KCBA bunga naik 12 bps dan pada BUSN naik 6 bps. Lalu harga pokok dana kredit (HPDK) dalam SBDK kembali naik dan terjadi di seluruh jenis bank, mulai dari KCBA 8bps, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 7 bps, BUSN 6 bps dan bank BUMN 3 bps.

"Kenaikan SBDK juga didorong oleh perkembangan komponen biaya overhead (OHC) yang kembali meningkat sebesar 2 bps. Peningkatan OHC tersebut terjadi di seluruh kelompok bank sejalan dengan meningkatnya intermediasi," tulisnya, dikutip Jumat (18/11/2022).

Pada Oktober 2022, suku bunga kredit baru meningkat sebesar 25 bps (mtm) menjadi 9,19%. Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan suku bunga kredit baru pada kelompok BUSN 51 bps, KCBA 31 bps, dan bank BUMN 4 bps.


Hide Ads