Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jajaran OJK menghadap Jokowi bersama dengan beberapa pimpinan asosiasi industri sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan pihaknya menghadap Jokowi untuk menyampaikan laporan soal persiapan pertemuan tahunan industri jasa keuangan dan juga perkembangan industri di sektor jasa keuangan.
"Tujuannya untuk menyampaikan persiapan dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang akan dilaksanan pada awal Februari. Sekaligus menyampaikan secara langsung perkembangan terakhir di sektor jasa keuangan dan juga kinerja industri yang ada di jasa keangan," ungkap Mahendra dalam keterangan pers virtual, Senin (16/1/2023).
Jokowi, menurut Mahendra juga menyampaikan arahan untuk menghadapi tantangan perekonomian di tahun 2023. Menurutnya, Jokowi meminta agar industri jasa keuangan tetap menjaga optimisme di tahun yang penuh tantangan.
"Dapat kami laporkan secara singkat saja bahwa baik pak Presiden berikan arahan jelas bahwa seharusnya kita dapat jaga terus momentum penguatan pertumbuhan ekonomi 2022. Tak ada alasan untuk tidak optimis hadapi tahun 2023 ini walaupun sinergi korrdinasi dan kerja sama bersama," papar Mahendra.
"Industri jasa keuangan di tahun 2023 harus sama baiknya atau malah lebih baik lagi dari tahun 2022," katanya.
Beres-beres Industri Asuransi
Selain itu, ada beberapa poin yang ditegaskan Jokowi kepada Mahendra dan jajarannya. Hal itu adalah untuk mengurus dan menyelesaikan sederet masalah yang terjadi pada industri asuransi. Menurutnya, ada banyak kasus asuransi bermasalah yang diminta untuk segera diselesaikan oleh Jokowi.
"Terkait dengan industri asuransi yang ingin didorong adalah penyelesaian dari beberapa industri asuransi bermasalah dan sekarang sedang dilaksanakan," ungkap Mahendra.
Industri asuransi Indonesia belakangan ini memang banyak dilanda permasalahan. Satu per satu asuransi bermasalah dan merugikan konsumen muncul kasusnya di tengah masyarakat.
Kasus di PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life misalnya, OJK sampai mengambil langkah tegas untuk mencabut izin asuransi tersebut.
Bukan cuma WanaArtha, beberapa asuransi lain juga bermasalah. Seperti misalnya, PT Asuransi Jiwa Kresna alias Kresna Life hingga Asuransi Jiwa Bumiputera.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon pun memastikan bahwa industri asuransi apalagi asuransi jiwa berkomitmen untuk menghimpun dana jangka panjang.
"Hingga akhir tahun dana kelolaan aset asuransi jiwa mencapai Rp 100 triliun dengan Rp 325 triliun diinvestasikan di pasar modal dan Rp 200 triliun lebih di investasi jangka panjang," ungkap Budi.
Budi juga menyebutkan bahwa Asuransi Jiwa membayar klaim lebih dari Rp 150 triliun setiap tahun yang dibayar kepada 8 juta tertanggung dari 83 juta jiwa tertanggung.
"Pak Presiden Jokowi menyampaikan arahan sangat jelas. Setelah mendengar arahan Presiden Jokowi, kami optimistis tahun 2023 hanya boleh menjadi lebih baik bagi industri keuangan," tutur Budi Tampubolon.
Simak Video "Meriahnya Gelaran d'Preneur Kelas Investasi di IPB"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)