Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang 2022 masih mengalami tekanan. Secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa Rp 223 triliun, turun 7,5% dibandingkan periode yang sama 2021.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengungkapkan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru.
Kemudian untuk total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp 174,28 triliun.
Dia menyebutkan industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya.
"Berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana secara year on year naik 46,1%. Hal ini menjadi bukti di tengah isu inflasi pada dunia kesehatan industri ini secara konsisten tetap mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Pemerintah," kata dia dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Berdasarkan data hingga Desember 2022, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp 611,22 triliun atau naik 1,5% dibandingkan Desember 2021. Sebanyak 87,9% total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp 537,45.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Simon Imanto menyatakan total investasi industri asuransi jiwa tercatat meningkat 1,3% dibandingkan Desember 2021.
Secara umum penempatan investasi industri asuransi jiwa masih didominasi saham 29,5% dari total investasi secara keseluruhan atau setara Rp 158,51 triliun. Meskipun masih didominasi oleh investasi pada instrumen saham, namun jika dilihat dari pertumbuhannya industri asuransi jiwa saat ini lebih fokus pada penempatan investasi jangka panjang seperti pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
"Sampai dengan Desember 2022, total penempatan investasi pada instrumen SBN tercatat sebesar Rp 143,57 triliun atau berkontribusi 26,7% dari total keseluruhan investasi. Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang pemerintah," tutup Simon.
(kil/ara)