Saat ini terjadi kegalauan yang luas di Eropa dan Amerika tentang kondisi sistem perbankan mereka yang di ambang krisis. Sebaliknya, Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Maret 2023 menyimpukan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil dan terjaga yang ditunjukkan dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) terus meningkat yang didukung dengan permodalan dan posisi likuiditas di level yang mencukupi alias aman.
Perkembangan ini meyakinkan kita bahwa kondisi ekonomi ke depan prospektif. Sudah menjadi keyakinan bersama kalau stabilitas lembaga keuangan terkait erat dengan kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Seperti diketahui, pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19 sangat menggembirakan. Secara umum perkembangan ekonomi makro sudah sama dan bahkan ada yang lebih baik dibandingkan sebelum terjadinya pandemi.
Ini dapat dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi sebelum wabah yaitu pada akhir 2019 yang sebesar 4,95% maka per akhir 2022, pertumbuhan ekonomi sudah pada 5%. Bahkan pada kuartal ketiga 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,73%.
Investasi juga tumbuh lebih tinggi yaitu 4% dari GDP dibandingkan sebelum pandemi yang hanya berkisar satu sampai dua persen. Indikator eksternal yaitu neraca perdagangan (current account) sekarang positif (sekitar 3% dari GDP) sementara sebelum pandemi defisit. Makanya sangat wajar jika kita meyakini bahwa pada tahun ini pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5,3-6%.
Optimisme ini makin kuat setelah kita melihat kondisi ekonomi dan perbankan dalam kondisi dinamis dan stabil. Perkembangan industri perbankan nasional boleh dikatakan berada dalam posisi yang 'resilien' dengan risiko kredit dan risiko likuiditas yang terjaga.
Kita harus belajar dari kejadian di Amerika di mana bank sentralnya secara 'brutal' kenaikan suku bunga dengan mengabaikan kepentingan sektor yang lain sehingga berakibat terjadinya kehancuran ekonomi di sana. Makanya kita berharap agar Bank Indonesia (BI) tidak 'tersulut' untuk menaikkan suku bunga acuan mengikuti apa yang dilakukan oleh The Fed walaupun ada ancaman inflasi.
Kinerja Perbankan
Kondisi perbankan nasional saat ini sangat menggembirakan. Sebagai sumber utama pembiayaan sekaligus salah satu komponen system keuangan yang paling penting, kesehatan perbankan nasional menjadi necessary condition bagi stabilitas ekonomi nasional.
Secara agregat, kredit perbankan mengalami kenaikan sebesar 10,64% sehingga nilainya mencapai Rp 6.375 triliun per Februari 2023. Artinya sektor perbankan masih tetap menjadi kontributor pendanaan yang cukup signifikan.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Momen Teume Nobar TREASURE di Area Outdoor Allo Bank Festival 2025"
(ang/ang)