Dapat Surat Bisa Tarik Uang di BI? Sudah Pasti Penipuan!

Dapat Surat Bisa Tarik Uang di BI? Sudah Pasti Penipuan!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 21 Jun 2023 11:44 WIB
Ilustrasi Penipuan Online
Ilustrasi Penipuan - Foto: shutterstock
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan laporan penipuan keuangan yang mengatasnamakan instansi. Kali ini modus penipuan berupa dokumen penarikan dana yang mengatasnamakan BI.

Melalui akun Instagram resmi miliknya (@bank_indonesia), BI menegaskan bahwa instansi yang satu ini merupakan bank sentral negara sehingga tidak melakukan aktivitas komersial seperti bank pada umumnya.

Selain itu mereka juga tidak bekerja sama dan tidak terafiliasi dengan perbankan atau lembaga apapun dalam pelaksanaan kegiatan komersial, termasuk transfer dana. Karenanya, modus penipuan berupa dokumen penarikan dana yang mengatasnamakan BI sudah pasti tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bank Indonesia merupakan bank sentral sehingga tidak melakukan aktivitas komersial seperti bank umum, termasuk menerbitkan dokumen penarikan dana, transfer serta penerbitan cek untuk pengalihan dana," jelas BI dalam salah satu unggahannya, ditulis Rabu (21/6/2023).

"Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi apa pun yang tertera pada visual, dan tidak menerbitkan surat/keterangan apapun terkait dana pada lembaga tersebut," tegasnya lagi.

ADVERTISEMENT

Di luar itu, BI terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dari tindak penipuan keuangan yang mengatasnamakan instansinya itu.

"Untuk memudahkan perolehan informasi terkait layanan Bank Indonesia, saat ini Sobat juga bisa langsung terhubung dengan live agent, yang tersedia dalam pilihan topik di nomor Whatsapp 081 131 131 131.

Lihat juga Video: Waspada! AI Jadi Modus Penipuan Penculikan Anak

[Gambas:Video 20detik]




(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads