PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengingatkan masyarakat waspada terhadap modus penipuan. Hal ini terkait beredarnya pesan berantai di aplikasi Whatsapp yang mengatasnamakan Bank Danamon.
Pesan dari nomor asing itu berisi tangkapan layar atau foto pengumuman dengan kop menyerupai surat resmi Danamon. Dinarasikan juga terdapat perubahan biaya transaksi atau biaya transfer dari Bank Danamon.
Sebelumnya, modus penipuan siber beredar dengan menggunakan file APK dan Pdf. Kini muncul modus baru, yaitu nasabah akan diarahkan untuk klik tombol view atau sign up langsung di chat tersebut oleh penipu.
"Hanya dengan satu kali klik saja, data nasabah akan diretas oleh para pelaku," tulis Bank Danamon dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).
Danamon mengimbau seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah mempercayai pesan yang beredar lewat Whatsapp."Karena berpotensi menjadi penipuan yang mengatasnamakan Danamon," tambahnya.
Danamon mengimbau nasabah selalu memeriksa nomor dan nama pengirim chat Whatsapp. Karena seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media komunikasi resmi.
Berikut daftarnya:
- WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
- Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- Twitter: @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- YouTube: Bank Danamon
- LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Lihat juga Video 'Waspada Penipuan Kerja Lepas Lewat Like dan Subscribe':
(kil/kil)