OJK Sebut Investor Thailand dan Singapura Caplok Multifinance RI

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 04 Agu 2023 20:30 WIB
Gedung OJK - Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak tiga perusahaan pembiayaan atau multifinance telah diakuisisi oleh investor Singapura dan Thailand.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan satu di antaranya telah selesai diakuisisi dari investor asal Singapura. Sedangkan dua perusahaan pembiayaan lainnya masih dalam proses akuisisi yang masing-masing berasal dari Singapura dan Thailand.

"Saat ini, 1 perusahaan pembiayaan telah selesai diakuisisi oleh investor dari Singapura. Selain itu, terdapat 2 Perusahaan Pembiayaan yang masih dalam proses akuisisi oleh investor asing (Thailand dan Singapura)," kata Ogi dalam keterangannya kemarin, ditulis Jumat (4/8/2023).

Dia menjelaskan dari 3 perusahaan pembiayaan yang diakuisisi oleh investor asing tersebut, hanya 1 perusahaan pembiayaan (yang sudah selesai diakuisisi) yang memiliki ekuitas di bawah Rp 100 miliar.

Ogi menyebutkan hingga saat ini ada delapan perusahaan lain yang akan melakukan proses akuisisi. Namun perusahaan-perusahaan itu belum dapat memenuhi jumlah ekuitas minimum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hingga saat ini terdapat 8 perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi ekuitas minimum. Langkah yang telah dilakukan ialah dengan menegakkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Ogi.

Untuk itu saat ini pihak OJK sedang dalam pemantauan pelaksanaan rencana pemenuhan terhadap lima perusahaan, melakukan klarifikasi atas kondisi ekuitas terhadap dua perusahaan, dan pengenaan sanksi administratif terhadap satu perusahaan.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork