Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo siang tadi ke Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Dia mengikuti rapat koordinasi soal percepatan kepemilikan motor listrik.
Pria yang akrab disapa Tiko itu tak mau membeberkan banyak soal hasil rapat. Intinya, dia mengatakan dalam rapat ini dirinya memaparkan dukungan perbankan untuk percepatan kepemilikan motor listrik bagi masyarakat.
"Tadi bahas EV, mengenai percepatan kepemilikan motor listrik. Kita akan percepat, kami buat program dengan upaya insentif dan Himbara juga sebagai paling depan memotivasi masyarakat," ungkap Tiko di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Tiko menyatakan dukungan BUMN akan banyak disalurkan melalui Himbara dalam bentuk penyaluran kredit. "Iya soal kredit," katanya.
Dia yakin dalam waktu dekat masyarakat akan makin sadar untuk menggunakan kendaraan listrik. Hal itu didorong oleh polusi udara yang meningkat pesat.
"Karena polusi kan masyarakat dibikin sadar untuk cepat melakukan konversi," sebut Tiko.
Sebelumnya, pemerintah melonggarkan aturan program subsidi motor listrik demi mendorong percepatan elektrifikasi di Indonesia. Semua masyarakat bisa memperoleh subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan nantinya pada skema baru yang sedang disusun pemeriksaan, pembelian motor listrik didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Setiap satu KTP dapat membeli satu motor listrik.
"Jadi apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan, itu nanti akan kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP, 1 KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik," ungkap Agus di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, persyaratan mendapatkan subsidi motor listrik ada empat. Mulai dari penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos). Nah syarat ini akan dihilangkan.
(hal/ara)