Ini dapat dilihat dari pertumbuhan sektor kredit yang masih positif yaitu sebesar 9,06%. Sementara itu Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar enam persen lebih diikuti dengan perkembangan LDR perbankan terus mengalami kenaikan menjadi 83%.
Dari sisi permodalan yang diukur dengan rasio kecukupan modal (CAR) angkanya cukup tinggi mencapai hampir 28%. Sementara dari sisi risiko kredit (NPL), angkanya saat ini cukup menggembirakan dalam arti NPL Gross sebesar 2,5% yang berarti terjadi penurunan dibandingkan pada bulan Agustus Tahun 2022 yang mencapai 2,88%.
Loan at Risk (LaR) juga mengalami penurunan dari 16,46% Agustus 2022, menjadi 12,55% pada Agustus 2023. Walaupun terjadi penurunan LaR namun kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat angkanya masih diatas 10%. Yang juga perlu menjadi perhatian berikutnya adalah jumlah kredit re-strukturisasi akibat pandemi COVID-19 yang nilainya masih Rp 326 triliun. Ini menjadi PR besar industri perbankan bersama OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kinerja laba perbankan nasional juga relatif sangat tinggi. Walaupun tingkat keuntungan yang baik ini dapat dibaca dari perspektif yang berbeda, namun yang pasti keuntungan ini berdampak positif.
NIM industri perbankan naik dari 4,73% menjadi 4,87%. Ini berarti di tengah kenaikan suku bunga, perbankan telah menikmati keuntungan berupa naiknya margin bunga. Sementara dari sisi laba yang diukur dengan ROA juga terjadi kenaikan dari 2,48% pada Agustus 2022 menjadi 2,74% di 2023.
Indikator-indikator diatas menunjukkan jika secara umum industri perbankan cukup mampu mengatasi kondisi ekonomi yang cukup berat ini dengan hasil yang baik. OJK menyadari bahwa tarjet pertumbuhan kredit yang tinggi sangat baik dampaknya bagi perekonomian.
Namun OJK juga menyadari bahwa kebijakan yang tidak agresif alias 'soft tone' agar bank realisitis dalam melihat perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat kondisi bisnis, ekonomi makro dan kondisi global kurang prospektif, opsi membiarkan bank mengambil pilihan pertumbuhan kredit yang 'realistis' adalah kebijakan yang tepat.
OJK menyadari Stabilitas sektor perbankan atau keuangan tidak dapat diupayakan sendiri. Artinya sudah saatnya OJK berani melakukan "challenge" atas kebijakan BI dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar kenaikan suku bunga tidak hanya mempertimbangkan kepentingan 'keseimbangan imbal hasil' rupiah terhadap dolar AS namun juga mempertimbangkan kepentingan dunia bisnis nasional.
Fragmentasi Ekonomi Global
Tantangan ekonomi nasional sebagai imbas geopolitik dan geoekonomi ke depan makin berat. Ekonomi dunia menghadapi kondisi perang ekonomi secara tidak langsung (indirect economic warfare) khususnya persaingan antara Geng Barat yang diketuai Amerika Serikat, Rusia dan China.
Peperangan ini memang tidak dalam bentuk perang terbuka. Namun kita melihat beragam sanksi ekonomi yang kerap dilakukan barat terhadap China, Rusia dan Iran. Kita melihat realitas peperangan ekonomi ini sangat kuat.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Allo Bank Pastikan Layanan Aman, Tak Terkait Kasus Indra Utoyo"
[Gambas:Video 20detik]