Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal diperpanjang masa tugasnya. Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD bilang saat ini pihaknya tengah menunggu perpanjangan surat keputusan (SK) untuk hal perpanjang masa tugas Satgas BLBI.
Seperti diketahui, sejak 2021 Satgas BLBI sudah mulai beroperasi dan melakukan penagihan sekaligus penyitaan aset para obligor BLBI. Masa tugasnya sendiri akan selesai Desember 2023 ini.
"Kita menunggu perpanjangan SK, tetapi memang belum habis masih 3 minggu lagi," sebut Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Mahfud menjelaskan sampai saat ini sudah ada penagihan yang berhasil dilakukan sebesar Rp 34 triliun. Jumlah itu masih jauh dari target penagihan yang sebesar Rp 111 triliun.
Pihaknya mengatakan akan meminta perpanjangan masa kerja Satgas BLBI karena banyak sekali tanah-tanah para obligor yang sudah tidak jelas kepemilikannya. Permintaan itu dilakukan langsung ke Presiden Joko Widodo.
"Ini sisanya nanti obligornya itu ada yang tanah ndak lengkap suratnya. Kemudian ada yang sudah dialihkan, itu nanti kita meminta perpanjangan ke Presiden," beber Mahfud.
Dia mengatakan Satgas BLBI setidaknya harus diperpanjang sampai Oktober 2024 untuk memaksimalkan kinerja satgas hingga mencapai target yang sudah ditetapkan.
"Tugas ini paling tidak sampai dengan Oktober 2024. Udah itu aja klo BLBI pokoknya jalan deh. Memburu harta negara yang dicuri orang," tegas Mahfud.
(hal/das)