Genjot UKM untuk Ekspor, LPEI Berikan Kredit Bunga Rendah Maksimal Rp 15 M

Genjot UKM untuk Ekspor, LPEI Berikan Kredit Bunga Rendah Maksimal Rp 15 M

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Des 2023 10:41 WIB
Kepala Divisi Penugasan Khusus Ekspor LPEI Wahyu Bagus Yuliantok
Kepala Divisi Penugasan Khusus Ekspor LPEI Wahyu Bagus Yuliantok/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Yogyakarta -

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank memiliki program untuk memberikan pembiayaan untuk investasi dan modal kerja kepada usaha kecil menengah (UKM). Program itu merupakan salah satu penugasan bersama dengan Kementerian Keuangan dalam bentuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Usaha Kecil Menengah (PKE UKM).

Hal ini ditujukan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun. PMN dan program ini diluncurkan pertama kali pada akhir 2020, tepatnya saat pandemi COVID-19.

Kepala Divisi Penugasan Khusus Ekspor LPEI Wahyu Bagus Yuliantok mengatakan sampai saat ini program tersebut masih dibuka untuk UKM yang ingin mengembangkan ekspor. Secara total, masuk ke tahun ketiga ini penyaluran kredit UKM tersebut sudah mencapai hampir Rp 1 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKE UKM dana alokasikan 2020 Rp 1 triliun kita terima dan tiga tahun itu kita deliver itu bertahap. Akumulasi hampir Rp 1 triliun. Jadi diberikan nggak langsung diberikan, nggak. Posisi tiga tahun ini hampir Rp 1 triliun, jadi program ini di-create 5 tahunan. Sekarang sudah 200 pelaku usaha kecil yang diberikan (pembiayaan)," ujar dia saat media briefing di Yogyakarta, ditulis Rabu (20/12/2023).

Pria yang akrab disapa Bagus itu mengatakan pinjaman yang ditawarkan kepada UKM ini maksimal mencapai Rp 15 miliar. Dengan bunga yang ditanggung atas kredit itu hanya 6%.

ADVERTISEMENT

"Bunganya persis dengan KUR 6%," ujarnya.

Namun, Bagus mengatakan rata-rata pembiayaan yang didapat oleh UKM sebesar Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar. Karena menurutnya kapasitas dari UKM ini memang usaha kecil yang omzetnya juga belum begitu besar.

"Rata rata yang kita deliver nggak sampai Rp 15 miliar rata-rata Rp 5 miliar. Karena size UKM ini lebih ke yang kecil bukan menengah. Kalau menengah rata-rata salesnya itu ratusan miliar. Kita sudah deliver hampir 200 pelaku UKM. Memang yang sizenya nggak mencapai Rp 50 miliar setahun omzetnya. Rata-rata yang kita berikan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar," terangnya.

Untuk jaminan atau agunannya, UKM hanya diminta untuk menjamin 30% dari limit pembiayaan yang diterima. Jadi menurutnya tidak begitu besar bagi kelasnya UKM.

"Jadi minimal agunan yang diberikan UKM ini atau limit kreditnya, dia cukup 30% dari limit kreditnya. Contoh limitnya Rp 10 miliar dia cukup agunan Rp 3 miliar. Rata-rata pabriknya (jadi jaminan) kalau nggak cukup dikombinasi dengan rumah pribadi atau mesinnya," terang dia.

Bagus mengatakan ada berbagai syarat UKM yang bisa mendapatkan pembiayaan baik modal kerja dan investasi untuk usahanya. Pertama syaratnya adalah UKM tersebut memang telah melalukan ekspor pada produknya selama 2 tahun.

Kemudian LPEI juga akan mengecek apakah risiko kredit yang dimiliki pelaku usaha tersebut atau biasa disebut BI Checking yang kini Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jadi akan dilihat skor dari pelaku usaha tersebut terhadap kepatuhan pembayaran kredit.

Lalu, LPEI juga akan melihat bagaimana kebutuhan dari UKM itu sendiri untuk memberikan pembiayaan. Jadi melihat bagaimana kapasitas yang dibutuhkan UKM apakah untuk investasi dan modal kerja.

"Jadi kalau limitnya Rp 15 miliar, kita lihat omzetnya pasti lebih dari itu. Misalkan cycle-nya 3 bulanan, artinya di Januari dia produksi, produksi dikirim 3 bulan kemudian dia baru terima pemasukan. Itu kalau kita lihat 3 bulanan. Artinya 1 tahun ada 4, total salesnya Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar. Kita lihat dari situ. Tapi setiap UKM beda-beda," jelasnya.

Bagaimana Cara UKM Mendapatkan Kredit dari LPEI?

Bagus mengatakan UKM yang ingin menjukan kredit LPEI, bisa langsung datang ke kantor-kantor cabang yang ada di berbagai kota.

"Saat ini kami hanya memiliki cabang 8, Medan, Jakarta, Batam, Solo, Balikpapan, Surabaya, Denpasar sampai ke Makassar," jelasnya.

Kemudian LPEI juga berkolaborasi dengan elemen-elemen Kementerian Keuangan untuk melalukan sosialisasi dan bisa membuka peluang UKM untuk mengajukan kredit. Lalu, LPEI juga bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Rencananya, LPEI juga akan berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Seperti sebelumnya, LPEI telah melalukan kerja sama dengan BPD Jawa Timur.

"Kami juga kolaborasi BPD BPD. Jadi seperti pelaku usaha atau nasabah KUR pemodalannya tidak bisa lagi dijangkau KUR, bisa diberikan ke kami. Makanya kemarin kita sign in BPD Jatim, kalau ada nasabah KUR yang pembiayaannya tidak bisa lagi di-cover KUR lagi, sampaikan kepada kita, supaya kita berikan PKE ini," pungkasnya.

(ada/ara)

Hide Ads