Waketum MUI Tolak Merger Bank Muamalat & BTN Syariah, Stafsus Erick Buka Suara

Waketum MUI Tolak Merger Bank Muamalat & BTN Syariah, Stafsus Erick Buka Suara

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 19 Feb 2024 17:38 WIB
Arya Sinulingga
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/Foto: dok. PSSI
Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak langkah Menteri BUMN Erick Thohir menggabungkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan BTN Syariah. Salah satu alasannya karena tidak menguntungkan UMKM.

Terkait penolakan tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga bicara mengenai PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang saat ini memiliki kinerja baik. BSI sendiri merupakan penggabungan dari beberapa bank syariah BUMN.

"Itu kan BSI udah dibikin baik, kan bagus tuh BSI," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Arya mengatakan, terkait penggabungan ini pihaknya juga akan bicara dengan MUI. Ia meyakini, Bank Muamalat ke depannya juga semakin baik.

"Seneng juga kita punya bank syariah yang kuat ada dua, bagus banget untuk pengembangan ekonomi syariah. Jadi inilah kita udah buktikan ko di BSI dan semuanya bagus, hasilnya bagus, kenapa nggak kita bikin lebih baik lagi yang lain," katanya.

Untuk diketahui, Anwar Abbas tidak setuju dengan rencana penggabungan Bank Muamalat dan BTN Syariah. Menurutnya, sebagian besar dana dari kedua bank hanya akan mengalir ke usaha-usaha besar/konglomerat/pemilik kapital/oligark.

Hal itu bukan tanpa alasan. Dia menerangkan, pada dasarnya Bank Indonesia (BI) memberikan amanat kepada perbankan agar memberikan 30% kredit dan pembiayaan kepada UMKM. Sementara, dunia usaha di Indonesia terbagi menjadi dua yakni usaha besar dan UMKM.

"Jadi berarti 70% dari kredit dan pembiayaan dari dunia perbankan tersebut jelas akan jatuh kepada usaha-usaha besar yang jumlahnya dari total pelaku usaha di negeri ini hanya sebesar 0,01% dengan jumlah pelaku sekitar 5.550 pelaku usaha sementara yang 30% akan jatuh kepada UMKM yang jumlahnya 99,99% dengan jumlah pelaku usaha sekitar 65 juta pelaku. Adilkah ini? Terserah kepada kita semua untuk menilainya," terangnya.

Atas dasar hal tersebut, ia menyatakan tidak setuju dengan rencana merger Bank Muamalat dan BTN Syariah. Sebab, merger ini akan sangat menguntungkan para konglomerat dan hanya sedikit menguntungkan UMKM.

"Tapi bagi saya pribadi sebagai warga bangsa yang diberi hak oleh konstitusi untuk berbicara maka saya dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan merger tersebut karena hal demikian jelas akan sangat menguntungkan para pengusaha besar/pemilik kapital/konglomerat dan oligarki dan hanya sedikit menguntungkan bagi UMKM," ujarnya.

Ia ingin agar Bank Muamalat tetap bertahan dengan jati dirinya sebagai bank yang punya filosofi dan paradigma dari umat, bersama umat, milik umat dan untuk umat. Untuk itu bagi memperbaiki kinerja Bank Muamalat ke depan maka manajemen yang ada hari ini (komisaris, direksi dan jabatan-jabatan yang ada satu tingkat di bawahnya) harus dirombak total dan diserahkan kepada orang-orang yang selama ini sudah biasa dan terbiasa berhubungan dengan usaha kecil, mikro dan ultra mikro.

"Untuk mencari dan mendapatkan orang-orang yang bisa mendukung ide tersebut jelas tidak sulit karena di negeri ini sudah banyak orang yang sukses dalam memberdayakan masyarakat lapis bawah apakah itu dari BMT/BTM, Modal ventura syariah ,PNM Syariah dan lain-lain yang usaha mereka benar-benar tampak membela rakyat kecil," paparnya. (acd/ara)


Hide Ads