BTN & Ombudsman Tegaskan Tak Ada Deposito Bunga 10%/Bulan

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 08 Mei 2024 15:41 WIB
Ombudsman dan BTN jelaskan duduk perkara dana nasabah BTN diklaim lenyap/Foto: Aulia Damayanti/detik.com
Jakarta -

Belakangan heboh sejumlah nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN melakukan demo soal uang deposito yang diklaim hilang. Usut punya usut, sejumlah nasabah itu merupakan korban penipuan dari oknum yang menawarkan deposito bunga jumbo.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkap sejumlah nasabah yang demo itu telah mengalami penipuan iming-iming deposito berbunga 10% per bulan. Padahal bunga deposito dari BTN hanya 4,5% sampai 5% per tahunnya.

"Jadi, tadi saya juga mendapatkan penjelasan dari OJK, batas maksimal termasuk juga dari LPS, karena kan ditanggung gitu, dijamin tabungannya juga oleh LPS, simpanannya oleh LPS, maka itu 4,5% per tahun, bukan per bulan. Nah ini 10% per bulan," kata dia dalam konferensi pers di Kantor BTN Pusat, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

"Jadi itu bukan produk bank BTN, produk. Apalagi dengan iming-iming 10% per bulan," tambahnya.

Untuk itu, Ombudsman sebagai lembaga pelayanan publik mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memutuskan ajakan investasi. Ia meyakini jika bunga yang diberikan besar maka dipastikan merupakan penipuan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap ajakan investasi yang sangat menggiurkan.Yang jelas, investasi yang menawarkan bunga tinggi itu 99,9%. Itu terindikasi penipuan," jelasnya.

Yeka menyarakan bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi atau deposito di bank lebih baik datang ke lembaga keuangan terdekat. Ia juga mengimbau agar mengindari tawaran investasi di luar kantor lembaga keuangan itu sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operational & Customer Experience BTN Hakim Putratama juga menegaskan pihaknya tidak memiliki program investasi atau deposito dengan bunga 10% per bulan. Bunga deposito di BTN sendiri yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 4,5% sampai 5% per tahunnya.

"Tidak ada produk tabungan ataupun produk simpanan yang bunganya 10% per bulan," tegasnya.

Sebagai informasi, pada akhir April 2024 lalu sejumlah orang yang mengaku nasabah BTN melakukan demo di depan gedung kantor pusat BTN. Demo itu dilakukan menuntut dana mereka yang hilang setelah ditipu oleh oknum eks pegawai BTN.

Diketahui demonstran itu merupakan korban penipuan oleh eks pegawai BTN yaitu ASW dan SCP. Kedua oknum itu telah ditetapkan bersalah oleh Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Penipuan itu menawarkan para korban investasi atau deposito dengan bunga 10% per bulan. Namun setelah berjalannya waktu dana itu menghilang begitu saja dan telah ditetapkan sebagai kasus penipuan.




(ada/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork