Aset industri asuransi di Indonesia tembus Rp 1.142 triliun pada bulan September 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah tersebut naik sebesar 2,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Aset industri asuransi di September 2024 mencapai Rp 1.142 triliun atau naik 2,46% year-on-year," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDKB secara virtual, Jumat (1/11/2024).
Kemudian dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp 922,48 triliun atau naik 3,81% year-on-year. Sementara akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 245,42 triliun atau naik 5,77%.
"Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 245,42 triliun atau naik 5,77% year-on-year yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,73%% year-on-year dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 9,78% year-on-year," bebernya.
Ogi menyebut kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, yang mana secara agregat industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 458,31% dan 329,89%, atau masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.
Di sisi asuransi non-komersil, total aset tercatat Rp 220,02 triliun atau menurun sebesar 2,80% year-on-year. Lalu pada industri dana pensiun, total aset per September 2024 tumbuh sebesar 10,10% year-on-year dengan nilai sebesar Rp 1.500,06 triliun.
"Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,60% year-on-year dengan nilai mencapai Rp 380,80 triliun. Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.119,26 triliun atau tumbuh sebesar 11,72% year-on-year," terang Ogi.
Sedangkan pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 3,65% year-on-year dengan nilai mencapai Rp 47,58 triliun pada September 2024.
Lihat Video: Wafatnya Ayah Ubah Pola Pikir Kunto Aji soal Asuransi Kesehatan
(kil/kil)