Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang menghapus tagihan kredit 1 juta UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga kelautan. Nilai utang yang dihapuskan maksimal Rp 500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Aturan penghapusan utang ini tertulis dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM.
"Rata-rata maksimal untuk badan usaha itu maksimal Rp 500 juta yang utang piutangnya berutang maksimal Rp 500 juta. Untuk perorangan 300 juta," kata Maman di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Maman mengatakan, ada 1 juta pihak yang utangnya dihapuskan. Langkah penghapusan ini akan dilakukan melalui bank-bank pelat merah alias bank Himbara. Namun ia menekankan, ada kualifikasi khusus untuk pihak yang utangnya dihapus.
"Saya harus tegaskan ya supaya tidak simpang siur, ini bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan maupun perkebunan yang memang notabene terkena beberapa permasalahan yaitu misalnya gempa bumi, bencana alam, dan COVID," ujarnya.
Dengan demikian, Maman menekankan, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan keringanan tersebut. Pemerintah hanya menghapuskan utang dari pihak-pihak yang sudah betul-betul tidak tertolong lagi.
Syarat kedua, penghapusan utang akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene tidak mampu bayar, serta sudah jatuh tempo.
"Artinya bagi pelaku-pelaku UMKM lainnya yang memang memiliki dan dinilai oleh Bank Himbara kita masih memiliki kekuatan untuk terus jalan ya tidak diberikan," kata dia.
Sebagai tambahan informasi, Prabowo meneken PP baru tersebut hari ini. Prabowo berharap kebijakan ini akan membantu memuluskan UMKM di sektor tersebut. Adapun aturan teknisnya bakal ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hal teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
(shc/ara)