Kebijakan DHE Disebut Bisa Bikin Pengusaha Rugi

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 22 Jan 2025 12:52 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta kepada pemerintah agar tidak semua komoditas yang masuk dalam kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) selama 1 tahun dan 100%.

Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengusulkan kebijakan penempatan DHE ini hanya untuk industri pertambangan. Menurutnya komoditas pertambangan ini lebih tahan lama karena pasokannya akan terus ada.

"Dulu usulan kita, itu sektor yang industri ekstraktif (batu bara, nikel, timah, emas). Karena industri ekstraktif itu barangnya yang bikin Tuhan, God made," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Rabu (22/1/2025).

"Kalau industri ekstraktif, karena god made, maka cost of operation itu lebih rendah, sehingga daya tahannya dia lebih panjang," tambahnya.

Benny juga menyebut kebijakan penempatan DHE yang sangat lama akan membuat rugi pengusaha. Padahal kebijakan DHE bisa dijadikan jaminan peminjaman modal kerja.

"Kalau minjam modal kerja, dikasih bunga berapa? Kalau DHE-nya itu dikasih bunga lebih kecil daripada meminjam, ya pengusahanya yang rugi dong. Nah kalau rugi, yang rugi impact-nya nanti ke pajak kita," ungkapnya.

Sementara untuk industri tekstil menurut Benny akan membuat rugi industrinya. Karena modal usaha akan tertahan lebih lama.

"Itu maksimum tiga bulan. Modal yang sekarang untuk bulan ini, saya ekspor bulan depan kan, kan ditahan. Terus yang kedua ditahan lagi, tiga ditahan lagi. Tapi yang pertama udah cair, jadi bisa muter gitu, rolling," pungkasnya.



Simak Video "Video: Menko PMK Pertimbangkan Kewirausahaan Masuk Kurikulum Pendidikan"

(ada/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork