OJK Targetkan Pasar Modal RI Himpun Dana Rp 220 T di 2025

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 11 Feb 2025 10:52 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar./Foto: ANTARA FOTO/HUMAS OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan nilai emisi penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp 220 triliun pada 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Mahendra mengaku optimistis kinerja sektor keuangan di 2025 mengalami tren positif. Pihaknya pun telah menargetkan proyeksi sektor keuangan pada 2025. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 9-11% dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6-8%.

"Mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil, kami optimis tren positif kinerja sektor keuangan di tahun 2025 akan berlanjut. Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 9-11%, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga 6-8%," kata Mahendra dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, penghimpunan dana di pasar modal Indonesia ditargetkan sebesar Rp 220 triliun. Kemudian, perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh sebesar 8-10%, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 9-11%, serta aset pinjaman diperkirakan tumbuh 6-8%.

"Kami akan senantiasa melakukan review outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional," imbuh Mahendra.

Dia pun menjelaskan tantangan dan ketidakpastian yang dihadapi pada 2025. Menurut dia, tantangan pada tahun ini tidak akan lebih mudah dibandingkan tahun lalu. Sebab, pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan meningkat secara terbatas, normalisasi kebijakan suku bunga di Amerika Serikat dan beberapa negara utama lainnya diperkirakan akan terus berlanjut dengan laju yang lebih lambat.

"Di sisi lain, divergensi pemulihan ekonomi di antara negara-negara industri berpotensi mengakibatkan terjadinya perbedaan monetary path dari berbagai otoritas monetary global yang akan mempengaruhi capital flow dan nilai aset keuangan. Kompleksitas pemulihan ekonomi diperkirakan akan meningkat seiring perkembangan geopolitik dan geo ekonomi yang dinamis," tambah Mahendra.

Selain itu, kebijakan perdagangan lebih ditentukan oleh aspek politik dibandingkan dengan aspek ekonomi. Hal inilah yang membuat meningkatnya fragmentasi perdagangan global dan menurunkan volume perdagangan. Begitu pula dengan mulai terjadinya divergensi kebijakan dan penerapan standar internasional di sektor keuangan antar negara yang dapat menciptakan perbedaan daya saing sektor keuangan.

"Di sisi domestik, kita dihadapkan pada isu struktural seperti perlunya meningkatkan kembali penyerapan tenaga kerja, sektor formal, serta mempercepat pemulihan daya beli masyarakat, khususnya untuk kelompok menengah bawah yang pemulihannya masih tertahan," jelas dia.

Simak juga Video 'OJK Pastikan Debitur Kredit Macet Bisa Ajukan KPR':




(rrd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork