Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sejumlah tantangan serta ketidakpastian yang akan dihadapi sektor jasa keuangan Indonesia pada 2025. Salah satunya, penyerapan tenaga kerja yang perlu ditingkatkan dan daya beli masyarakat yang melemah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai tantangan pada 2025 tidak akan lebih muda dibandingkan tahun lalu. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan meningkat terbatas. Selain itu, pasar keuangan juga masih dihantui oleh kebijakan suku bunga di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara utama lainnya diperkirakan terus berlanjut.
"Di sisi lain, divergensi pemulihan ekonomi di antara negara-negara industri berpotensi mengakibatkan terjadinya perbedaan monetary path dari berbagai otoritas monetary global yang akan mempengaruhi capital flow dan nilai aset keuangan," kata Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut, pemulihan ekonomi global dinilai masih kompleks seiring berkembangnya geopolitik dan geo ekonomi yang dinamis. Ditambah, kebijakan perdagangan yang justru ditentukan oleh aspek politik alih-alih aspek ekonomi sehingga berpotensi meningkatkan fragmentasi perdagangan global dan menurunkan volume perdagangan
Menurut Mahendra, begitu mulai terjadinya divergensi kebijakan dan penerapan standar internasional di sektor keuangan antar negara juga dapat menciptakan perbedaan daya saing sektor keuangan.
"Di sisi domestik, kita dihadapkan pada isu struktural seperti perlunya meningkatkan kembali penyerapan tenaga kerja sektor formal serta mempercepat pemulihan daya beli masyarakat, khususnya untuk lompok menengah bawah yang pemulihannya masih tertahan," tambah dia.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Mahendra menilai diperlukan langkah transformatif untuk mencapai target pertumbuhan yang diharapkan pemerintah. Oleh sebab itu, OJK mengambil serangkaian langkah kebijakan prioritas yang sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan.
Pertama, optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah. Kedua, pengembangan jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Ketiga, penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan. Keempat, peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen.
Simak juga Video 'OJK Pastikan Debitur Kredit Macet Bisa Ajukan KPR':
(rrd/rrd)