Presiden Prabowo Subianto baru saja meneken aturan baru soal penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Dia baru saja meneken beleid Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2025.
Pengumuman dilakukan langsung oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dia mengatakan selama ini devisa ekspor seringkali ditempatkan di luar negeri. Maka dari itu pemerintah memberikan kewajiban agar DHE bisa disimpan di dalam negeri dalam rentang waktu yang cukup lama.
"Selama ini dana devisa hasil ekspor kita, utamanya dari sumber daya alam, banyak disimpan di luar negeri, di bank luar negeri. Dalam rangka memperkuat dampak devisa hasil ekspor maka pemerintah menetapkan PP 8 tahun 2025," beber Prabowo dalam konferensi pers yang dilakukan Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan baru ini, penempatan DHE dalam sistem keuangan dalam negeri akan diperpanjang dari minimal 3 bulan menjadi 1 tahun. Kemudian persentase retensi bagi eksportir menyimpan DHE SDA akan dinaikkan dari paling sedikit 30% menjadi 100%.
Penempatan DHE SDA dilakukan dalam rekening khusus di dalam negeri, hal ini diwajibkan terhadap eksportir yang memiliki nilai ekspor di atas US$ 250.000 per tahun. Meski wajib disimpan 1 tahun, eksportir masih bisa menggunakannya untuk kebutuhan operasional.
Sanksi Tegas Prabowo
Bagi eksportir yang ogah menerapkan penempatan DHE, Prabowo mengungkapkan eksportir tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Salah satunya adalah ditangguhkan pelayanan ekspornya oleh pemerintah.
"Telah diatur pula penerapan sanksi administrative berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini," sebut Prabowo.
Dengan kebijakan tersebut, Prabowo yakin cadangan devisa di Indonesia akan bertambah hingga US$ 80 miliar selama 2025. Bahkan bisa mencapai US$ 100 miliar bila DHE dihitung hingga setahun penuh dari Maret 2025 ke Maret 2026.
"Dengan langkah ini, di tahun 2025, devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak US$ 80 miliar. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret," beber Prabowo
"Kalau lengkap 12 bulan, hasilnya diperkirakan akan lebih dari US$ 100 miliar," lanjutnya.
Prabowo mewajibkan semua ekspor sumber daya alam untuk melakukan cadangan devisa. Hanya sektor minyak dan gas, pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang dikecualikan.
Simak juga Video 'Prabowo Teken Aturan DHE, Dolar Wajib Parkir 100% di Indonesia Setahun':
(hal/rrd)