OJK Sebut Transaksi Digital Perbankan RI Tembus Rp 87 Kuadriliun

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 25 Feb 2025 12:07 WIB
Foto: Getty Images/travelism
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saat ini nilai transaksi lewat saluran digital perbankan mencapai Rp 87 kuadriliun per Desember 2024. Angka ini naik 50,6% secara tahunan (year on year/yoy).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, data tersebut berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, layanan digital perbankan mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa periode terakhir.

"Per Desember, ini memakai data Bank Indonesia, nilai transaksi proprietary channel atau channel pembayaran yang dikembangkan dan dimiliki perbankan secara ekslusif, baik melalui phone banking, SMS, mobile banking, internet banking ini mencapai Rp 87 kuadriliun, naik 50,6%," kata Mirza dalam acara Digital Economic Forum di Sopo Del Tower Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Mirza mengatakan, perkembangan teknologi mengubah perilaku dan preferensi konsumen sehingga semakin mengandalkan teknologi dalam setiap keputusan keuangannya. Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia telah terlihat jelas melalui beberapa inovasi signifikan yang semakin berkembang dalam beberapa periode terakhir.

Menurut Mirza, kondisi ini selara dengan tingginya minat masyarakat terhadap layanan keuangan digital. Hal ini salah satunya termasuk layanan perbankan digital tersebut.

Selain itu, bank-bank besar saat ini juga sudah mulai mengadopsi teknologi kecerdasan buatan. Kemudian, kehadiran Fintech P2P Lending atau pinjaman daring (pindar) juga meramaikan kondisi ini.

"OJK sekarang melakukan rebranding untuk bahasa Indonesianya ya, P2P lending, teman-teman sering sekarang menyebutnya pinjol, kami melakukan rebranding pindar, pinjaman daring. Jadi yang resmi itu pindar, yang ilegal itu pinjol," ujarnya.

Mirza mengatakan, pindar memiliki tugas membuka akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat yang unbankable. Saat ini total ada 97 perusahaan pindar beroperasi di Indonesia. Mereka telah berhasil menyalurkan pembiayaan, dengan outstanding-nya Rp 77 triliun di Desember 2024 atau tumbuh 29%.

Sedangkan untuk pinjol ilegal sendiri, pada tahun 2024 setidaknya ada sekitar 2.500 pinjol ilegal yang berhasil ditutup OJK. Namun sayangnya, pinjol-pinjol baru masih terus bermunculan, tak hanya dari dalam tetapi juga luar negeri.

Mirza menambahkan, layanan digital lainnya yang juga menarik banyak minat masyarakat ialah buy now pay later (BNPL). Peningkatannya cukup besar, tercatat bagi debit buy now pay later di perbankan mencapai Rp 22 triliun atau tumbuh 43,7%.

"Dan jumlah rekeningnya itu sudah lebih dari 20 juta. Jadi ini memang saldo mungkin kecil-kecil Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 500 ribu, Rp 1 juta," kata dia.

Simak juga Video 'OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol':




(shc/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork