Bunga Simpanan di BPR Bisa Lebih Tinggi? Ini Alasannya

Bunga Simpanan di BPR Bisa Lebih Tinggi? Ini Alasannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 21 Jul 2025 08:00 WIB
Ilustrasi bank
Ilustrasi - Foto: Freepik/macrovector
Jakarta -

Suku bunga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dikenal lebih tinggi dibanding bank umum. Hal ini sering membuat banyak nasabah mempertimbangkan BPR sebagai tempat menyimpan dana, termasuk dalam bentuk deposito.

Bunga tinggi ini bukan tanpa alasan sebab BPR memiliki model bisnis yang berbeda dengan bank konvensional. Mereka menyasar sektor UMKM dan komunitas lokal, dengan struktur operasional yang lebih ringkas.

Suku bunga simpanan BPR yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per 1 Juni 2025 adalah 6,5% per tahun. Tingkat bunga ini berlaku untuk simpanan di BPR hingga 30 September 2025. Secara rinci, berikut alasan bunga simpanan di BPR bisa lebih tinggi dibandingkan bank umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

8 Alasan Bunga Simpanan BPR Lebih Tinggi

Dilansir dari situs Deposito BPR, berikut 8 alasan kenapa bunga deposito BPR lebih tinggi daripada bank umum:

ADVERTISEMENT

1. Fokus Pasar yang Berbeda

BPR cenderung berfokus pada segmen pasar yang berbeda dibandingkan bank umum. BPR biasanya melayani masyarakat di daerah pedesaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk menarik lebih banyak nasabah dari segmen ini, BPR menawarkan bunga yang lebih tinggi sebagai insentif.

2. Skala Operasional yang Lebih Kecil

BPR memiliki skala operasional yang lebih kecil dibandingkan dengan bank umum. Mereka biasanya memiliki jumlah nasabah yang lebih sedikit dan jaringan kantor yang lebih terbatas. Untuk tetap kompetitif dan menarik dana dari masyarakat, BPR perlu menawarkan bunga yang lebih menarik.

3. Tingkat Risiko yang Lebih Tinggi

BPR seringkali meminjamkan dana kepada nasabah yang memiliki profil risiko lebih tinggi, seperti UMKM dan individu di daerah pedesaan yang mungkin tidak memenuhi kriteria pinjaman di bank umum. Untuk mengkompensasi risiko yang lebih tinggi ini, BPR menawarkan suku bunga yang lebih tinggi pada deposito.

4. Regulasi yang Berbeda

Regulasi yang mengatur BPR berbeda dengan yang mengatur bank umum. BPR biasanya memiliki fleksibilitas lebih dalam menetapkan suku bunga deposito mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk menawarkan bunga BPR yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank umum yang terikat regulasi yang lebih ketat.

5. Keterbatasan Akses Pasar Modal

BPR memiliki akses yang lebih terbatas ke pasar modal dibandingkan dengan bank umum besar. Akibatnya, mereka lebih bergantung pada dana dari deposito nasabah sebagai sumber dana utama. Untuk menarik lebih banyak deposan, BPR perlu menawarkan bunga yang lebih tinggi.

6. Strategi Pemasaran

BPR sering kali menggunakan strategi pemasaran yang lebih agresif untuk bersaing dengan bank umum. Salah satu cara yang efektif untuk menarik perhatian nasabah adalah dengan menawarkan suku bunga deposito BPR yang lebih tinggi, yang menjadi daya tarik utama bagi banyak orang untuk menempatkan dana mereka di BPR.

7. Keuntungan Operasional yang Berbeda

Karena skala dan fokus yang berbeda, BPR mungkin memiliki struktur biaya dan keuntungan yang berbeda dibandingkan dengan bank umum. Mereka mungkin mampu menawarkan bunga deposito bank BPR yang lebih tinggi karena biaya operasional yang lebih rendah atau model bisnis yang lebih efisien dalam segmen tertentu.

8. Kebijakan Internal

Setiap BPR memiliki kebijakan internal yang berbeda dalam mengelola likuiditas dan profitabilitas. Beberapa BPR memilih untuk menawarkan suku bunga BPR yang lebih tinggi sebagai bagian dari strategi mereka untuk menarik dan mempertahankan nasabah, meskipun itu berarti margin keuntungan yang lebih kecil dalam jangka pendek.

Perbedaan Bank Umum dengan Bank Perkreditan Rakyat

Dilansir dari detikEdu yang mengutip UU Perbankan No.10 tahun 1998, dijelaskan bahwa bank umum itu terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang beroperasi secara konvensional maupun secara syariah, namun keduanya memiliki perbedaan, yaitu:

1. Perbedaan dari sisi permodalan

Dilihat dari permodalan, terdapat perbedaan cukup besar antara BPR dan bank umum, pada Bank Umum Konvensional pertama kali didirikan harus memiliki modal minimal Rp 3 triliun.

Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat dibagi menjadi 4 zona berdasarkan peraturan OJK. 4 zona tersebut dimulai dari zona 4 yaitu 4 miliar hingga zona 1 yaitu 14 miliar.

2. Keterbatasan Layanan BPR dibandingkan Bank Umum

Fokus BPR adalah melayani para nasabah dengan kebutuhan layanan perbankan yang masih relatif kecil, sehingga terbatas dan tidak sekompleks bank umum.

Contohnya adalah buku tabungan, kredit dengan adanya batasan plafon, berbeda dengan bank umum yang kompleks seperti giro, valas, dan asuransi yang tidak bisa dilayani oleh Bank Perkreditan Rakyat.

3. Kegiatan usaha BPR dan Bank Umum

Berdasarkan kegiatan usaha, BPR dapat melayani kebutuhan nasabah dalam hal simpanan seperti deposito berjangka, tabungan,dan melayani kredit, dan tidak bisa melakukan hal-hal yang bisa dilakukan bank umum seperti simpanan giro, ikut lalu lintas pembayaran, usaha valuta asing, asuransi dan lainnya.

Tonton juga video "OJK Lihat Investor Saham dan Kripto Mulai Beralih ke Deposito Bank" di sini:

(ily/kil)

Hide Ads