Korban Scam di RI Membengkak, Kerugian Masyarakat Tembus Rp 4,6 T

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 19 Agu 2025 11:57 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi. Foto: Heri/detikcom
Jakarta -

Angka kerugian akibat penipuan atau scam keuangan di Indonesia makin mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat menembus Rp 4,6 triliun hanya dalam waktu kurang dari setahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengatakan jumlah tersebut meningkat pesat dibandingkan hasil studi sebelumnya. Saat OJK membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan melakukan studi 1,5 tahun, kerugian masyarakat akibat scam hanya sekitar Rp 2 triliun.

"Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp 4,6 triliun. Ini besar sekali," katanya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Frederica mengungkapkan, jumlah laporan yang masuk ke IASC juga sangat tinggi, yakni 700-800 laporan per hari. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan Singapura yang hanya 140-150 laporan.

"Padahal ini baru belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu," ujarnya.

Hingga kini, IASC menerima 225.281 laporan dengan total rekening terkait penipuan mencapai 359.733. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening sudah diblokir.

Adapun total kerugian korban Rp 4,6 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp 349,3 miliar.

"(Dananya masuk) marketplace juga banyak sekali modus-modus yang kemudian lari, tidak hanya muter-muter di perbankan tapi masuk ke marketplace, dan terbaru kemarin masuk ke kripto. Jadi makanya nanti asosiasi perdagangan kripto dan lainnya kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan," kata Frederica.

Lihat juga Video: Polda Bali Tangkap 38 Tersangka Sindikat Love Scam




(rrd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork