Jadi Pembiayaan Program Prabowo, Burden Sharing Dapat Sentimen Negatif Ekonom

Jadi Pembiayaan Program Prabowo, Burden Sharing Dapat Sentimen Negatif Ekonom

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 06 Sep 2025 07:00 WIB
Bank Indonesia
Ilustrasi/Gedung Bank Indonesia/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Skema burden sharing yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan menuai kritik. Burden sharing sendiri dilakukan untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya Perumahan Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Dukungan melalui burden sharing diberikan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan realisasi mencapai Rp 200 triliun. Namun, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut menyoroti burden sharing yang dilakukan tidak pada saat krisis.

"Burden sharing dilakukan tidak pada saat krisis (kecuali memang pemerintah dan BI menganggap saat ini kondisi krisis)," ujarnya dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (5/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bhima juga menilai independensi BI semakin tidak ada dan lebih mirip seperti Dewan Moneter pada masa Orde Baru. Dewan Moneter adalah lembaga negara yang mengendalikan kebijakan moneter, kredit, dan perbankan, dengan Menteri Keuangan sebagai ketua serta Gubernur BI sebagai anggota.

ADVERTISEMENT

Lembaga ini membuat Bank Indonesia tidak independen karena keputusan moneter harus sejalan dengan kebijakan pemerintah. BI sendiri sudah menjadi independen mulai 1999.

Bhima juga mewanti-wanti ancaman inflasi akibat uang beredar naik tanpa disertai kenaikan permintaan riil. Selain itu, beban fiskal dilimpahkan ke moneter yang bisa mengganggu stabilitas keuangan hingga neraca BI jangka panjang.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak jangka panjang terhadap reputasi fiskal Indonesia. Kredibilitas pemerintah berpotensi tertekan apabila skema ini terus dipakai untuk membiayai program yang bermasalah.

"Rating utang pemerintah (sovereign bond rating) terancam downgrade karena BI membiayai program yang bermasalah terutama Kopdes MP (Merah Putih)," tegas Bhima.

Independensi BI

Senada, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menyebut kebijakan burden sharing akan melunturkan independensi BI yang seharusnya menjaga kebijakan moneter Indonesia.

"Dengan melakukan burden sharing, kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal akan semakin luntur dan dibebankan kepada BI. Harusnya sektor moneter yang dikelola oleh BI tidak boleh melonggarkan kebijakan fiskal," sebut Nailul.

Ia menilai fiskal harus bisa berhemat dengan cara kebijakan fiskal seperti realisasi anggaran dan sebagainya. Kondisi tersebut bisa dikecualikan ketika terjadi ancaman krisis ataupun untuk memberi bantuan langsung ke masyarakat.

"Saat Covid, sektor swasta tidak bisa bergerak lebih cepat, sehingga bantuan ke masyarakat dibutuhkan secara langsung dan cepat. Saat ini, kondisi tersebut tidak terjadi dimana sektor ekonomi masih banyak yang bergerak, pemerintah memberikan stimulus melalui kebijakan fiskal. Bukan meminta BI untuk menanggung utang secara bersama," bebernya.

Terlebih utang yang beban bunganya ditanggung oleh BI dan pemerintah, digunakan untuk program yang menurut Nailul akan rugi besar. Ia menyebut pemerintah sebenarnya tahu bahwa program KMP dan perumahan ini risikonya tinggi sehingga meminta BI menanggung risikonya.

Ketika program dengan risiko tinggi ini dibiayai dengan utang, maka risikonya bukan hanya saat ini, tapi risiko fiskalnya akan besar ke depan. Pembayaran untuk bunga utang akan semakin besar, kapasitas fiskal pemerintah untuk membuat kebijakan ekonomi pro rakyat akan semakin sempit.

"Strategi ini nampaknya BI mungkin akan memanfaatkan kas yang ada terlebih dahulu, baru ketika tidak mencukupi pasti akan cetak uang. Jadi BI membeli SBN dengan kas yang ada atau mencetak uang, sehingga likuiditas di masyarakat bisa terjaga. Tapi cara membeli SBN-nya ini nampaknya dengan mencetak uang baru setelah kas BI habis. Nampaknya sih akan mencetak uang ya," jelas Nailul.

Sebagai informasi, skema burden-sharing pernah dilakukan untuk membiayai pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19. Dalam skema ini, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) kepada Bank Indonesia (BI) dengan acuan suku bunga reverse repo.

"Pemerintah membayar bunga/yield sesuai jatuh tempo, tapi di hari yang sama BI mengembalikan bunga itu ke pemerintah sebagai bentuk kontribusi sesuai skema. Sederhananya, ini adalah cara mencetak uang yang kemudian disalurkan ke Kemenkeu untuk mendukung belanja fiskal," jelas publikasi Asian Development Bank, dikutip Jumat (5/9/2025)

Halaman 2 dari 2
(ily/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads