Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penempatan dana ini merupakan terobosan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang diyakini akan menurunkan bunga pinjaman sekaligus bunga deposito.
Lebih lanjut, Purbaya optimistis perbankan tidak akan melakukan perang bunga lagi. Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.
Tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) untuk rekening penempatan dalam rupiah.
Sementara jika dana tersebut disalurkan perbankan kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, maka pemerintah hanya mengenakan bunga perbankan sebesar 2%.
"Saya pikir dengan cara itu, paling tidak, kalau mereka tidak bisa menyalurkan, mereka punya uang lebih. Mereka tidak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun. Itu akan berdampak pada ekonomi," terang Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Bunga pinjaman turun, bunga deposito juga bisa turun. Yang jelas cost of money turun sehingga yang punya uang tidak ragu untuk belanja, dan yang mau pinjam ke bank juga tidak ragu," tambahnya.
Purbaya menambahkan, selain penyaluran kredit kepada Kopdes Merah Putih, pemerintah juga akan memberikan arahan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk program prioritas.
"Niat saya adalah memberi fleksibilitas kepada bank. Tapi kalau bank bingung, nanti ada panduan agar bisa memanfaatkan uang itu untuk mendukung program-program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution. Kalau mereka bisa menyalurkan, ya salurkan. Jadi, mudah-mudahan - bahkan hampir pasti - ekonomi akan berjalan lebih cepat," tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah baru saja menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun pada lima bank BUMN. Dana ini diharapkan dapat mendorong kredit ke masyarakat sehingga menggerakkan perekonomian.
Lima bank yang menerima dana tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Tonton juga video "Rp 200 Triliun Nongkrong di Bank BUMN, Purbaya: Tak Ada Perang Bunga" di sini:
(ada/rrd)