×
Ad

OJK Bakal Tindak WNI Pelaku Scam di Kamboja

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 23 Jan 2026 06:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar/Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memproses Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam sindikat penipuan online di sektor keuangan atau scam di Kamboja. Bahkan OJK juga tak segan melakukan memproses pelaku scam di Kamboja.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkap Indonesia sering menjadi sasaran para WNI yang menjadi pelaku scam di Kamboja. Dalam proses peradilan lintas negara, ia mencontoh langkah China yang mengekstradisi warga negaranya.

"Apa yang mereka lakukan di sana, adalah melakukan, bagian dari kegiatan scam yang menyasar kepada masyarakat di Indonesia. Diproses tentunya. Dibuktikan dalam proses peradilan. Sebagai contoh, untuk negara-negara lain seperti China, itu diekstradisi. Artinya, dianggap mereka bersalah dan akan diadili di sana," kata Mahendra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Mahendra juga mengungkap WNI di Kamboja adalah pelaku kriminal. Bahkan, ia menyebut kepulangan WNI pelaku scam ini sering kali disambut seperti pahlawan dan korban.

"Kita juga dalam proporsi yang tepat sebab kadang-kadang kita keliru, malah sempat ada terkesan mereka kembali dan disambut sebagai pahlawan dan korban. Padahal mereka scammer," ungkap Mahendra dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ribuan WNI Keluar dari Sindikat Scam Kamboja

Berdasarkan catatan detikcom, KBRI Phnom Penh terus menerima kedatangan WNI yang keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Hingga Selasa malam kemarin, ada 1.440 WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh untuk melapor.

KBRI Phnom Penh memprediksi arus kedatangan WNI terus berlanjut karena bisnis-bisnis penipuan online di Kamboja tengah diberantas oleh aparat setempat. Menurut KBRI Phnom Penh, permasalahan utamanya adalah para WNI ini tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.

"Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025," tulis KBRI Phnom Penh dikutip detikcom dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (21/1/2026).

Simak juga Video '1.726 WNI di Kamboja Serbu KBRI Usai Keluar dari Sindikat Scam':




(ahi/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork