Bank Indonesia (BI) menetapkan jumlah uang rupiah yang dapat ditukarkan untuk Lebaran 2026 paling banyak sebesar Rp 5,3 juta per paket per orang. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI.
"Pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per paket," tulis keterangan resmi BI, dikutip Rabu (4/3/2026).
Uang Rp 5,3 juta dapat ditukarkan per pecahan dengan rincian sebagai berikut:
· Pecahan Rp 50.000 sebanyak 50 bilyet, nilai Rp 2.500.000
· Pecahan Rp 20.000 sebanyak 50 bilyet, nilai Rp 1.000.000
· Pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 bilyet, nilai Rp 1.000.000
· Pecahan Rp 5.000 sebanyak 100 bilyet, nilai Rp 500.000
· Pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 bilyet, nilai Rp 200.000
· Pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 bilyet, nilai Rp 100.000
Layanan penukaran uang tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia. BI sendiri menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp 185,6 triliun.
Cara Tukar Uang Baru di aplikasi PINTAR BI
1. Akses PINTAR melalui laman resmi pintar.bi.go.id
Di halaman utama, kamu akan diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean. Saat menunggu antrean, kamu dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara real-time akan terupdate.
2. Pilih layanan
Setelah antrean selesai, klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' pada halaman utama PINTAR.
3. Pilih Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi terdekat yang akan dituju. Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi'.
4. Pilih Jadwal Penukaran
Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan. Klik tombol 'Pilih' berwarna hijau untuk melanjutkan.
5. Input Data Pemesan & Detail Kontak
Isi data dengan benar seperti NIK, nama, nomor telepon dan email. Setelah semua data terisi, klik 'Lanjutkan'.
6. Input Uang Rupiah yang Ditukarkan
Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan. Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia, lalu klik 'Pesan'.
7. Cek Rincian Bukti Pemesanan
Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling. Pastikan data yang terisi sudah benar.
8. Unduh Bukti Pemesanan
Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy. Jangan lupa bawa bukti pemesanan saat penukaran dan membawa KTP asli.
"Apabila bukti pemesanan hilang, sobat dapat mencetak ulang melalui pintar.bi.go.id/Order/CetakKK. Masukkan NIK-KTP, email atau nomor telepon saat daftar. Lalu bukti dapat diunduh kembali," jelas BI.
(aid/fdl)