×
Ad

OJK Beberkan Tabungan-Deposito Valas di Bank Melesat

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 22 Mei 2026 13:34 WIB
Ilustrasi/Foto: Gilang Faturahman/detikfoto
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri perbankan nasional masih terjaga di tengah dinamika ekonomi ekonomi global yang kuat dipengaruhi ketidakpastian imbas tensi geopolitik dan pergerakan harga minyak. Hal tersebut tercermin pada capaian Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk rupiah maupun mata uang valuta asing (valas).

Hingga April 2026, DPK secara umum tumbuh sebesar 11,39% secara tahunan (year on year/yoy), yang didominasi oleh mata uang rupiah dengan pertumbuhan sebesar 11,49% yoy. Pertumbuhan DPK rupiah didorong oleh giro yang tumbuh 23,25% yoy, tabungan 7,88% yoy, dan deposito 6,91% yoy.

Sementara, DPK valas hingga akhir April 2026 tercatat tumbuh sebesar 10,87% yoy, rinciannya, giro valas tumbuh sebesar 3,15% yoy, tabungan valas sebesar 23,21% yoy, dan deposito valas sebesar 22% yoy. Pertumbuhan DPK valas ini umumnya ditopang oleh segmen deposito seiring kompetitifnya suku bunga yang ditawarkan bank. Kenaikan suku bunga deposito valas ini diberikan sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam negeri.

Sedangkan untuk jumlah rekening DPK tercatat mencapai sebanyak 667.169.152 atau tumbuh 7,22% hingga akhir April 2026. Namun, sebagian besar angka tersebut masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.

''Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%,'' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Tingkat permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional juga disebut masih cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam menyerap risiko yang dihadapi. Kondisi ini ditopang oleh likuiditas perbankan yang memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 sebesar 86,88% dan Alat Likuid/NonCore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 111,13% dan 25,39%.

Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan juga tercatat konsisten di bawah threshold maksimum 20% dari modal bank. Kondisi ini menunjukkan eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali.

"OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan yang berasal dari imported inflation maupun cost-push inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur," pungkasnya.




(ahi/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork