Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi asuransi kesehatan komersial untuk pembiayaan kesehatan meningkat menjadi 20-25% dalam lima tahun ke depan. Tanpa asuransi kesehatan, sejauh ini masyarakat Indonesia diperkirakan merogoh kocek hingga Rp 180 triliun per tahun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, saat ini asuransi kesehatan komersial hanya menyumbang sekitar 5% dari total pengeluaran kesehatan nasional.
"Asuransi harus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga terjadi migrasi dari out of pocket (biaya mandiri tanpa asuransi) yang besar sekali ke dalam asuransi-asuransi. Diharapkan sekarang baru 5% asuransi komersial itu diharapkan akan menjadi 20-25% di 5 tahun ke depan," kata Ogi dalam Bisnis Indonesia Financial Insight di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ogi menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, biaya kesehatan bisa mencapai Rp 650 triliun per tahun. Mayoritas dari jumlah tersebut dibayar oleh program jaminan sosial milik pemerintah, BPJS Kesehatan.
Namun, sekitar 28,8% pengeluaran kesehatan masuk kategori out of pocket atau dibayar langsung oleh masyarakat tanpa menggunakan asuransi. Menurut Ogi nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 180 triliun.
"Jadi kesehatan di Indonesia itu setahun menurut data dari Kementerian Kesehatan itu kurang lebih ada Rp 650 triliun biaya kesehatan nasional. Yang paling besar itu adalah dari program kesehatan pemerintah melalui BPJS," jelas Ogi.
Baca juga: Suku Bunga BI Naik, Bunga KPR Cs Ikut Naik? |
"Tapi yang menarik, ada sekitar 28,8% itu termasuk dalam kategori out of pocket. Artinya masyarakat Indonesia tidak menggunakan asuransi atau program kesehatan untuk biaya kesehatannya. Jadi mereka bayar langsung, dan itu nilainya kurang lebih Rp 180 triliun," sambungnya menjelaskan.
Atas dasar itu OJK mendorong perbaikan ekosistem industri asuransi kesehatan di Indonesia. Harapannya terjadi migrasi pembiayaan kesehatan dari pembayaran langsung oleh masyarakat ke skema perlindungan asuransi.
Simak juga Video 'Kata Menpar soal Wacana Asuransi Wajib untuk Wisatawan Asing':
(ily/hal)










































