×
Ad

OJK Sebut Likuiditas Perbankan Longgar Usai Diguyur Purbaya

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae/Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan saat ini berada di atas standar. Hal itu didorong oleh penempatan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui kembali menempatkan SAL Rp 400 triliun ke Himbara. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi likuiditas perbankan untuk bisa meningkatkan penyaluran kredit.

"Pemerintah sekarang kan memutuskan tidak menarik, bahkan menambah sekarang likuiditas di perbankan. Nah, kalau kita lihat di sana, kita melihat bahwa sebetulnya likuiditas sekarang bukan isu, ya. Sebetulnya itu kalau kita lihat memang, kalau kita lihat dari likuiditas secara umum, rasio-rasio likuiditas itu semuanya kan masih jauh di atas standar kira-kira begitu," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Selain itu, pertumbuhan kredit perbankan juga disebut masih positif hingga akhir 2026. Dian mengatakan, OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10% hingga akhir tahun ini.

Dian menambahkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga akan lebih terkendali seiring dengan terjaganya tingkat suku bunga BI (BI-Rate). Meski BI mengerek suku bunga, ia juga menilai hal tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap kredit perbankan.

"Sementara kredit juga saya kira itu juga masih, walaupun BI Rate dinaikkan, tapi saya kira seperti biasanya perbankan itu masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan untuk kredit. Karena kan jangan sampai menimbulkan masalah juga ke debitur kan. Jadi, ini akan ada penyesuaian, tapi ini adalah masa penyesuaian yang menurut saya normal saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku menempatkan kembali SAL ke Himbara. Keputusan itu diambil setelah Purbaya mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama Himbara pada 26 Juni 2026.

Dana SAL kembali ditempatkan ke Bank Himbara setelah mendapat laporan bahwa bank sudah mulai kekeringan likuiditas. Purbaya menyebut total dana SAL yang ditempatkan di Bank Himbara akan bertambah dari Rp 300 triliun sebelum ditarik menjadi Rp 400 triliun.

"Atas permintaan beberapa pihak disuruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan nggak ada sumber uang lagi, jadi saya balikin lagi," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Simak juga Video 'OJK Sita Aset Rp 113,97 M Terkait Kasus Asuransi Jiwa Prolife':




(ahi/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork