×
Ad

Kredit UMKM Melambat, Cuma Tumbuh 0,6%

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 23 Jul 2026 11:56 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi perlambatan pertumbuhan kredit perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga Mei 2026, OJK mencatat kredit UMKM hanya tumbuh sebesar 0,60% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Secara pertumbuhan keseluruhan, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh sebesar 11,51% yoy menjadi Rp 8.918 triliun hingga Mei 2026. Berdasarkan kategori debitur, pertumbuhan kredit perbankan nasional tertinggi berasal dari kredit korporasi sebesar 18,39%.

"Kami melihat bahwa saat ini memang porsi pembiayaan UMKM dari perbankan khususnya ini ada sedikit perlambatan. Namun untuk tahun 2026 ini sudah tumbuh positif sebesar 0,60% year on year posisi Mei," ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah OJK, Ayahandayani, dalam acara Beyond Banking di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2026).

Strategi Genjot Kredit UMKM

Meski begitu, Aya mengatakan OJK tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong penyaluran kredit UMKM. Salah satunya melalui pembentukan ekosistem pembiayaan yang terintegrasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Langkah ini dinilai tidak hanya mendorong pertumbuhan kredit UMKM, tetapi juga mendorong para pelaku usaha mikro naik kelas. Selain itu, OJK juga mendorong perbankan untuk meningkatkan pembiayaan kepada sektor UMKM melalui penyediaan model bisnis yang lebih sesuai dengan karakteristik pelaku usaha.

"OJK saat ini sedang dalam proses juga untuk bagaimana mengembangkan strategi-strategi dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan pada UMKM. Kita akan mencoba membentuk suatu ekosistem yang terintegrasi dengan seluruh kementerian ataupun lembaga yang terkait dan juga bagaimana kita mendukung agar kebijakan-kebijakan terkait dengan pembiayaan kepada UMKM ini menjadi suatu kebijakan yang terintegrasi," jelasnya.

Tekanan Kredit UMKM

Sebagai informasi, kredit UMKM sempat terkontraksi pada awal tahun 2026 yang kemudian berangsur tumbuh 0,60% pada Mei 2026. Sementara OJK menargetkan pertumbuhan kredit UMKM di kisaran 7-9% di tahun 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan pertumbuhan kredit UMKM mengalami tekanan imbas turunnya daya beli dan dinamika perekonomian domestik, terutama kelas menengah ke bawah. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada aktivitas UMKM dan pembiayaan di tengah pemulihan pascapandemi.

Meski begitu, Dian mengaku optimis kredit UMKM bisa tumbuh positif hingga akhir tahun 2026 dibanding tahun sebelumnya. Sinyal pertumbuhan positif itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terjaga dan arah kebijakan OJK dan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM.

"OJK tetap optimis memproyeksikan kredit UMKM akan tumbuh positif hingga akhir tahun 2026 dibanding periode sebelumnya, yang disertai dengan level Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terus terjaga diharapkan dapat menopang aktivitas UMKM. Selain itu, OJK bersama Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan," ungkap Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (23/7/2026).

Simak juga Video: Alasan KUR Tidak Masuk Program Pemutihan Kredit UMKM




(ahi/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork