Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi sektor jasa keuangan (SJK) tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi. Kondisi tersebut didukung oleh ketahanan sektor keuangan domestik yang masih terjaga.
OJK mencatat pasar keuangan global bergerak mixed seiring kembali meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah. Sementara itu, dari dalam negeri, tekanan harga mulai mereda dengan inflasi pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% secara tahunan (year on year/yoy).
"Berdasarkan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
OJK menyebut stabilitas sektor jasa keuangan didukung oleh kinerja industri yang tetap positif dan terus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sektor perbankan, kinerja intermediasi terus menguat dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 tumbuh melesat ke 12,67% yoy menjadi sebesar Rp9.081 triliun (Mei 2026: tumbuh sebesar 11,51% yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 24,9% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, Kredit Modal Kerja tumbuh 8,94% yoy, sedangkan Kredit Konsumsi meningkat 5,75% yoy.
Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 20,45% yoy. Sementara kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 1,05% yoy (Mei 2026: 0,60% yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,54% yoy.
Selanjutnya, porsi produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34%. Per Juni 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 33,54% yoy (Mei 2026 tumbuh 37,72% yoy) menjadi Rp30,7 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 32,77 juta (Mei 2026: 32,54 juta).
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,21% yoy (Mei 2026: 13,47% yoy) menjadi Rp10.282 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 9,95% yoy, 8,25% yoy, dan 12,16% yoy.
Pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibandingkan dana pihak ketiga (DPK) membuat rasio likuiditas perbankan sedikit menurun pada Juni 2026. Meski demikian, OJK menilai kondisi likuiditas masih berada pada level yang memadai.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 101,92% (Mei 2026: 108,20%) dan 23,08% (Mei 2026: 24,74%) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 182,75%.
Sementara itu, kualitas kredit membaik dengan rasio NPL gross turun ke 2,09% (Mei 2026: 2,17%) dan NPL net terjaga di 0,82% (Mei 2026: 0,84%). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,47% (Mei 2026: 8,72%). Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,47% (Mei 2026: 2,45%).
OJK juga mencatat permodalan perbankan tetap kuat. Hal ini tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level 23,70% pada Juni 2026 (Mei 2026: 23,74%), menunjukkan perbankan masih memiliki bantalan modal yang memadai untuk mengantisipasi berbagai risiko.
Simak Video "Video: Utang Pinjol Warga RI Nambah Rp 1,6 T Sebulan"
(akn/ega)