Rumor Bank Indonesia masuk menjadi bagian pemerintah mencuat belakangan ini. Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) menegaskan tidak pernah ada pembahasan terkait hal tersebut di internal pemerintah.
Tenaga Ahli Utama Bakom Fithra Faisal Hastiadi menyatakan independensi Bank Indonesia adalah hal yang konstitusional dalam undang-undang.
"Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita," kata Fithra dilansir dari Antara, Kamis (20/8/2026).
Menurut Fithra posisi BI sebagai bank sentral yang independen telah memiliki dasar konstitusional sehingga pembahasan mengenai independensi BI tidak semestinya hanya dilihat dari hubungan kelembagaan dengan pemerintah. Dia menilai yang lebih penting untuk diperhatikan adalah operational independence, yakni kemampuan bank sentral untuk menjalankan kebijakan sesuai mandatnya.
"Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence," ujar Fithra.
Koordinasi Kebijakan
Dia menjelaskan koordinasi antara pemerintah dan BI tetap diperlukan karena kebijakan fiskal dan moneter memiliki sasaran yang berbeda. Pemerintah, kata dia, berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, sementara bank sentral memiliki fokus pada stabilitas moneter.
Menurutnya, apabila kebijakan fiskal dan moneter berjalan tanpa koordinasi, keduanya berpotensi saling berlawanan sehingga sasaran pertumbuhan ekonomi dan stabilitas moneter tidak tercapai secara optimal.
"Mereka harus satu irama. Harmoni. Bauran fiskal dan moneter," ujar Fithra.
Oleh karena itu, dia menilai koordinasi antara pemerintah dan BI tidak serta-merta berarti independensi bank sentral berkurang. Menurutnya, koordinasi tetap dapat dilakukan selama BI memiliki kewenangan operasional dalam menentukan dan menjalankan kebijakan moneternya.
Dia menilai penguatan koordinasi fiskal dan moneter dapat dilakukan tanpa harus menempatkan BI sebagai bagian dari pemerintah maupun menghilangkan independensi operasional bank sentral.
"Independensi Bank Indonesia masih tetap intact (terjaga)" tegas Fithra.
Simak Video "BI Naikkan Rate Jadi 5,75%: Hadapi Gejolak Global, Jaga Rupiah & Inflasi "
(acd/acd)