×
Ad

Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga, BI Tegaskan Nilai & Fungsinya Sama

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 23 Sep 2026 16:23 WIB
Gedung BI/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menegaskan uang kertas yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap memiliki fungsi dan nilai sesuai nominal yang sama. Hal tersebut ditegaskan menyusul anggapan yang menyebut uang bertanda tangan Purbaya langka dan menjadi buruan sebagian masyarakat.

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menegaskan uang kertas tersebut masih berlaku sebagai alat tukar. Ia juga menegaskan, kelangkaan uang tersebut tidak mengubah nilai sesuai dengan nominal yang tercantum.

"Sepanjang uang tersebut masih berlaku, nilainya tetap sesuai dengan nominal yang tercantum dan fungsinya tetap sebagai alat pembayaran yang sah," ungkap Ricky dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur bulan September di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Ricky menjelaskan, fenomena yang terjadi saat ini adalah numismatik. Kondisi ini merupakan kegiatan kolektor untuk mengumpulkan uang fisik seperti koin hingga uang kertas.

"Numismatik ini adalah bahwa masyarakat itu memiliki minat untuk mengoleksi uang rupiah, macem-macem koleksinya itu, ada yang senang karena berdasarkan tahun emisi, ada yang senang tahun cetaknya sesuai dengan tahun lahirnya, terus kemudian desainnya, ada yang senang karena nomor serinya, maupun juga tanda tangan pejabat," terangnya.

Ia menjelaskan, penerbitan uang Rupiah kertas pecahan 100.000 itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.

Ia juga menegaskan bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan maupun BI setelah uang diterbitkan sama sekali tidak membatalkan atau mempengaruhi legalitas uang tersebut.

"Ini tidak mempengaruhi keabsahan uang yang telah dicetak dan diedarkan, ya itu kita tegaskan. Artinya, adalah bahwa uangnya itu bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi di seluruh wilayah NKRI," pungkasnya.

Sebagai informasi, uang kertas rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa mendadak viral dan disebut-sebut menjadi buruan bagi sebagian masyarakat. Sebab uang tersebut dinilai langka alias edisi terbatas mengingat Purbaya hanya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama satu tahun.

Dalam berbagai unggahan di media sosial, terlihat uang yang bertandatangan Purbaya ini merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan 100.000. Meski begitu, uang tersebut merupakan cetakan baru tahun berikutnya saat Purbaya masih menjabat. Selain tanda tangan Purbaya, uang tersebut juga masih ada tanda tangan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo yang resmi mengundurkan diri pada Juli tahun ini.

Simak juga Video: Bagikan Bola Bertanda Tangan, Anies Janji Bangun Stadion di Aceh




(ahi/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork