×
Ad

2 Perusahaan Gadai Ini Kantongi Izin OJK buat Ekspansi Nasional

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 05 Okt 2026 16:15 WIB
Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi skala nasional kepada dua perusahaan gadai. Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan dengan persetujuan dua entitas tersebut, kini ada tujuh perusahaan pegadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional.

"OJK telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pegadaian, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar," ujar Agusman dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan secara daring, Senin (5/10/2026).

Ia memaparkan penyaluran pembiayaan di industri gadai pada Agustus 2026 tumbuh 44,60% secara tahunan (year on year) menjadi Rp 156,61 triliun. Dari total penyaluran tersebut, porsi pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai Rp 132,84 triliun atau 84,82% dari total pembiayaan pegadaian.

Di sisi lain, seiring dengan pertumbuhan industri, OJK juga melakukan penegakan kepatuhan dan integritas di industri PVML. Selama September 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku usaha di sektor PVML yang melanggar ketentuan.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada 35 perusahaan pembiayaan, 8 perusahaan modal ventura, dan 8 penyelenggara pindar atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.




(rea/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork