Hidup memang tak selamanya berjalan mulus, akan ada masanya di mana seseorang berhadapan dengan risiko yang memaksa mengeluarkan dana dalam jumlah besar. Sebagai contoh, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi saat pandemi COVID-19.
Pada awal Januari 2021, Lifepal menggelar program konsultasi keuangan dengan Certified Financial Planner (CFP). Dari 500 orang partisipan, hanya 11,34% yang telah terlindungi asuransi. Asuransi di sini adalah program dari pihak swasta bukan jaminan kesehatan yang berasal dari BPJS Kesehatan.
Mengutip laporan Lifepal, terdapat 88,66% masyarakat Indonesia belum memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan yang berasal dari sebuah risiko alias dana manajemen risiko atau dana darurat.
Manajemen risiko merupakan salah satu pokok penting dalam perencanaan keuangan. Uang yang disisihkan untuk manajemen risiko justru harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum memusatkan perhatian untuk memenuhi tujuan jangka panjang.
Berikut risiko yang perlu diwaspadai oleh masyarakat:
1. Risiko Spekulatif
Risiko ini memiliki tiga kemungkinan dalam hasilnya, yaitu untung, rugi, atau tidak ada perubahan sama sekali. Hal ini sering ditemui baik dalam dunia kerja, bisnis, maupun investasi.
2. Risiko Murni
Risiko ini adalah yang apabila terjadi dapat menyebabkan kerugian, dan jika tidak maka Anda akan mengalami apapun. Risiko murni tidak melibatkan kemungkinan keuntungan di dalamnya, risiko inilah yang bisa ditransfer ke perusahaan asuransi.
Simak Video: Pentingnya Siapkan Dana Darurat