Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang ditunggu menjelang Hari Raya Idul Fitri. THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang.
Bagi Anda yang punya piutang dengan orang lain, mungkin ini menjadi saat yang tepat untuk menagih utang.
"Kalau dibilang boleh apa nggak, ya boleh-boleh aja. Apakah momennya tepat? Ya tepat-tepat aja kan dia lagi terima duit, ya tinggal ditagih saja," kata Perencana Keuangan Aidil Akbar kepada detikcom, Selasa (19/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, masalah utang tersebut dibayar atau tidak tergantung kesepakatan masing-masing. Menurut Aidil, kalau sebelumnya sudah ada perjanjian, maka proses penagihan uang utang bakal lebih mudah.
"Kalau nggak ada perjanjian sebelumnya ya risikonya duitnya hilang, gitu aja. Sekarang kalo kita mau nagih ya tagih aja, cuma masalah dia mau bayar atau nggak, itu masing-masing," kata Aidil.
Lebih lanjut, Aidil menekankan bahwa THR sebenarnya diperuntukkan untuk Lebaran. THR bisa dipakai untuk menutupi biaya hidup yang kerap naik di bulan Ramadan.
"THR itu kan namanya tunjangan hari raya. ya, berarti peruntukkan penggunaannya untuk hari raya. sekarang lagi Ramadan, jadi kan biaya hidup naik. jadi untuk meng-cover biaya hidup di bulan Ramadan," katanya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.