Periode lock-up adalah kontrak yang mengikat, biasanya tiga sampai 24 bulan, antara underwriter dan salah satu pemilik saham lama di perusahaan yang mau IPO untuk tidak menjual sahamnya beberapa waktu setelah IPO.
Jadi, si pemilik lama tidak bisa menjual saham tersebut bahkan ketika berada di harga yang sangat mahal sekalipun, kecuali masa 'berlakunya' sudah habis. Intinya di sini adalah mempertimbangkan pembelian saham IPO sampai habisnya masa berlaku tersebut.
Pasalnya, jika masa berlaku sudah habis tapi si pemegang saham lama tetap tidak mau melepas sahamnya, maka ada kemungkinan masa depan perusahaan tersebut masih cerah. Pada periode lock-up Anda tidak akan pernah tahu apakah si pemegang saham sudah puas atau malah ingin buru-buru melepas sahamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT