Andy mengungkapkan dalam berinvestasi ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Dia menjelaskan, calon investor harus benar-benar memahami apa tujuan investasi yang ia inginkan.
Kemudian, sebelum berinvestasi jangan hanya tergiur pada imbal hasil yang ditawarkan. "Jangan ngiler kalau ada yang menawarkan keuntungan tinggi, lihat dulu jenis investasinya apa, logis atau tidak, risikonya seperti apa, intinya harus paham dulu," kata Andy saat dihubungi detikcom, Rabu (25/12/2019).
Andy mengungkapkan, calon investor juga harus memahami cara kerja investasi yang akan digunakan. Kemudian memeriksa legalitas, apakah investasi tersebut terdaftar di regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk investasi di sektor keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum investasi itu juga harus mengecek berulang ulang soal legalitasnya dan izin usaha perusahaan investasi. Jangan sampai terjebak investasi bodong yang menawarkan keuntungan tinggi dengan risiko rendah, itu tidak pernah ada," jelas dia.
Selanjutnya, investor harus memegang dan memahami prinsip high risk high return dan low risk low return. "Ini akan tetap berlaku bagi kondisi dan produk manapun," ujarnya.
Nah, sekarang jika sudah memilih instrumen investasi, properti misalnya, bagaimana mewujudkannya?
Tahun depan kalau beli rumah cocok nggak?