Mau Punya Apartemen Harga Terjangkau di Jakarta? Ini Syaratnya

Mau Punya Apartemen Harga Terjangkau di Jakarta? Ini Syaratnya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 07 Apr 2017 21:53 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Tak mudah mencari rumah tapak dengan kisaran harga sampai dengan Rp 500 juta di Jakarta. Solusinya, para pemburu tempat tinggal di Jakarta yang berkantung pas-pasan bisa memilih hunian vertikal, seperti apartemen.

Di kawasan Jakarta Timur, ada sebuah apartemen yang menawarkan penjualan satu unit bertipe studio ukuran 20 meter persegi, dengan harga yang terbilang rendah, yakni berkisar Rp 280 jutaan. Salah satu contohnya adalah apartemen JKT Living Star, di Cijantung, Jakarta Timur

Bagi anda yang ingin membeli apartemen tersebut dengan menggunakan pembiayaan tunai ataupun bertahap, maka anda hanya perlu menyiapkan persyaratan administrasi yang ringan. Yakni hanya KTP dan NPWP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Berapa Cicilan Apartemen Rp 350 Jutaan di Jakarta?

Dengan syarat yang mudah itu, maka pembeli harus melakukan pembayaran langsung kepada pihak pengembang. Jika tunai, pembeli perlu menyiapkan uang tunai sebesar Rp 280 juta. Sedangkan bertahap, pembeli diharuskan membayar ke pengembang sekitar Rp 5,5 juta per bulan selama 60 kali.

Sedangkan, bila skema pembayaran dengan melalui Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), persyaratan akan lebih sulit dan banyak. Antara lain, KTP, KK, NPWP, rekening tabungan, PBB, dan slip gaji.

Pihak perbankan bakal melihat dan menilai kesanggupan dari pengaju KPA untuk membayar cicilan. Contohnya, nilai cicilan merupakan 30% dari income atau gaji pokok setiap bulannya. Maka, jika besaran cicilannya Rp 2,7 juta, anda perlu memiliki gaji sebesar Rp 8 juta hingga Rp 9 jutanya untuk bisa mengajukan KPA.

Baca juga: Bagaimana Cara Punya Rumah dari Program Paslon Gubernur DKI?

Tidak hanya itu, pihak perbankan juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap kredit si pengaju. Misalnya, walau pengaju KPA memiliki gaji sebesar Rp 9 juta/bulan, namun ia juga telah memiliki tanggungan atau cicilan lainnya, maka perbankan juga akan memperhitungkan hal tersebut. Dan ada kemungkinan pengajuan KPA juga akan ditolak oleh perbankan (hns/hns)

Hide Ads